Bisnis.com, DENPASAR — Piutang pembiayaan perusahaan multifinance di Provinsi Bali mencapai Rp12,16 triliun sepanjang 2025, tumbuh 2,39% (year on year/YoY).
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan porsi penyaluran 19,49%, serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya dengan porsi penyaluran 13,30%.
"Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing [NPF] sebesar 1,31% [dibandingkan November 2025: 1,09%, Desember 2024: 0,93%]," jelas Puji, dikutip pada Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui modal ventura di Bali tercatat sebesar Rp111,27 miliar atau tumbuh sebesar 22,34% (YoY). Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,17%.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer (P2P) lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 40,59% (YoY) yakni sebesar Rp2,10 triliun (November 2025: 42,85% YoY, Desember 2024: 60,17% YoY).
"Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, tingkat wanprestasi 90 hari [TWP 90] Fintech peer to peer lending posisi Desember 2025 juga sedikit mengalami peningkatan menjadi sebesar 2,13%. Naik dibandingkan November 2025 sebesar 2,27% dan Desember 2024 1,46%, namun masih dalam rentang yang terkendali," kata Puji.
Baca Juga
- Kredit Kendaraan Diprediksi Tetap jadi Motor Pertumbuhan Piutang Leasing 2026
- Pertumbuhan Piutang Multifinance Bisa Tumbuh 8% pada 2026, dengan Catatan Ini
Selama 2025 hingga Desember, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 784 pengaduan, di antaranya sebanyak 262 merupakan pengaduan sektor perbankan, 345 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 133 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 25 pengaduan Perusahaan Asuransi, 2 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 8 pengaduan Pasar Modal.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 705 pengaduan telah selesai, 21 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 58 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.
Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 219 pengaduan serta fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 82 pengaduan.





