DPR Minta Impor Pikap India Dihentikan Total

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Kontroversi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India memicu kritik tajam dari Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam. 

Ia menilai proses impor tersebut tidak transparan dan tidak pernah disampaikan kepada Komisi VI DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan Nusantara.

“Kami betul-betul terkejut mengetahui rencana impor ini dari pemberitaan media. Tidak pernah sekali pun dibahas dalam rapat resmi. Padahal jumlahnya sangat besar,” tegas Mufti Anam dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Mufti menyebut impor dalam jumlah jumbo itu berdampak luas, termasuk pada industri otomotif nasional dan serapan tenaga kerja. Ia juga menyoroti temuan bahwa ribuan unit pikap telah tiba di Indonesia meski prosesnya disebut masih menunggu keputusan.

“Ironis. Ketika Wakil Ketua DPR sudah meminta penundaan dan Menteri Koperasi menyatakan menunggu Presiden kembali ke Tanah Air, ternyata unit-unit kendaraan itu sudah berdatangan. Ini jelas bukan keputusan spontan. Ini sudah direncanakan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan akuntabilitas Agrinas dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Pertanyaannya, kepada siapa sebenarnya Agrinas bertanggung jawab? Atas instruksi siapa proses impor sebesar ini berjalan?” tambahnya.

Dorongan Pakai Produk Dalam Negeri

Mufti menilai kebutuhan kendaraan untuk program Koperasi Desa Merah Putih seharusnya menjadi peluang bagi produsen otomotif nasional. Ia menyebut kebijakan impor berpotensi bertolak belakang dengan visi kemandirian industri yang belakangan kerap digaungkan pemerintah.

“Ini momentum untuk memperkuat TKDN dan membuka ruang bagi produk dalam negeri. Kita sering bangga dengan capaian industri nasional, tapi giliran ada kebutuhan besar justru diberikan ke luar negeri. Ini kontradiktif,” ujarnya.

Mufti meminta rencana impor dibatalkan, bukan hanya ditunda.

“Prosesnya tidak transparan dan tidak memiliki perencanaan matang. Lebih baik dibatalkan daripada menjadi beban jangka panjang,” kata Mufti menegaskan.

Respons Pemerintah

Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa impor ini bukan berada dalam kewenangan kementeriannya. Ia memastikan rencana impor sedang dihentikan sementara.

“Sudah diputuskan untuk ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air,” kata Ferry usai menghadiri Sarasehan 99 Ekonomi Syariah Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, keputusan final soal impor pikap India itu berada di tangan Presiden.

“Tunggu Pak Presiden,” ujarnya singkat.

Sikap DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga meminta pemerintah menahan rencana impor tersebut.

“Saya sudah menyampaikan agar rencana impor 105 ribu pikap itu ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/2).

Mufti memastikan Komisi VI akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan lengkap.

“Uang negara, masa depan desa, dan nasib industri dalam negeri bukan hal yang bisa diputuskan diam-diam. DPR berwenang meminta pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Tokoh Muslimah AS Mau Dideportasi Trump, Ada Apa?
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wakapolri Kenalkan MBG Lewat Buku di Courtesy Call Jeddah
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Ratu Camilla dan Gisèle Pelicot Akhirnya Bertemu untuk Pertama Kalinya
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Telkom Dorong Penurunan Stunting Berbasis Data lewat Stunting Action Hub
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenkes Bakal Pacu Imunisasi Campak Anak Seusai dapat Peringatan dari Australia
• 1 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.