Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengintensifkan program “Gempur Rokok Ilegal” dengan menggandeng Bea Cukai Tegal dan menyasar kalangan mahasiswa.
Sosialisasi diikuti mahasiswa dari UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Institut Widya Pratama Pekalongan (IWIMA), serta Universitas Pekalongan (Unikal).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf). Ia mengapresiasi antusiasme mahasiswa yang aktif melontarkan pertanyaan kritis seputar peredaran rokok ilegal.
“Forum diskusi ini menjadi salah satu sesi sosialisasi paling menarik karena mahasiswa tidak hanya mendengar, tetapi juga mendalami isu secara tajam,” kata Aaf usai membuka sosialiasi di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (26/2/2026).
Aaf berharap, melalui kegiatan ini mahasiswa memahami ciri-ciri rokok ilegal, dampak kerugian bagi negara dan masyarakat, hingga mekanisme pelaporan.
“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tak perlu ragu melaporkan temuan di lapangan,” ujar Aaf.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menjelaskan bahwa sosialisasi cukai dilakukan bertahap ke berbagai segmen masyarakat.
“Setelah sebelumnya menyasar tukang becak dan sopir angkot, kini mahasiswa menjadi fokus karena dinilai sebagai kelompok teredukasi dan agen perubahan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, bagi yang memilih merokok agar menggunakan rokok legal demi mendukung penerimaan negara.
“Hingga dua bulan awal 2026, Bea Cukai Tegal telah mengamankan 3.092.000 batang rokok ilegal di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, dengan 10.888 batang di antaranya berasal dari Kota Pekalongan. Tahun lalu, total penindakan bahkan menembus lebih dari 20 juta batang,” paparnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Pekalongan berharap pengawasan peredaran rokok ilegal tak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dan masyarakat luas demi menjaga penerimaan negara dari sektor cukai serta mendukung pembangunan berkelanjutan. (em-aha)





