Bareskrim Tangkap Ko Erwin Buron Bandar Sabu!

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap buron bandar sabu di Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap dalam pelariannya di Tanjung Balai, Sumatera Utara menuju ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Kamis (26/2) kemarin.

"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Terpisah, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumut saat hendak menyeberang ke Malaysia. Selain Ko Erwin, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lain yakni A alias G yang ditangkap di Riau, dan inisial R alias K diamankan di Tanjung Balai.

Menurut Eko Kevin, kedua tersangka ini turut ditangkap karena mengatur rencana pelarian Ko Erwin ke luar negeri.

"Keterangannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia," kata Kevin.

Ko Erwin dan dua pelaku lainnya telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Saat ini ketiganya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Bandar Narkoba Ko Erwin Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim


Jadi DPO

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penerbitan status DPO Ko Erwin tertuang dalam surat DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, tanggal 21 Februari 2026.

"Erwin Iskandar bin Iskandar untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo, A.Md pada kantor Kepolisian Tersebut di atas," demikian bunyi surat DPO.

Erwin Iskandar diketahui memiliki alamat tinggal di beberapa lokasi, di antaranya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Gowa, Sukawesi Selatan; Ujung Tanah, Sulawesi Selatan; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Ko Erwin memiliki tinggi badan 167 cm dengan berat badan sekitar 85 kilogram, dan kulit sawo matang.

Ko Erwin menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Ko Erwin disebut-sebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu. Uang tersebut diserahkan Ko Erwin dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 DPO Kasus Eks Kasatresnarkoba-Kapolres Bima Kota




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MBG Jadi Sorotan, Said Abdullah Tegaskan Tak Ada Relokasi Anggaran Pendidikan
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Cedera Hamstring saat Latihan, Frenkie de Jong Absen Bela Barcelona 6 Minggu
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Hendak Seminar Proposal, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Temannya di Ruangan Kampus 
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Membangun Karakter Berdasarkan Cara Kerja Otak Depan: Pelan dan Berulang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Rekor Diam-diam Tembok Persija Jakarta Jordi Amat dan Bayang-bayang Kapten PSM Yuran Fernandes: Siapa Bek Asing Paling Berpengaruh di Super League?
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.