KPK telah memeriksa 8 kepala desa (kades) terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. KPK mencecar dugaan penyetoran uang atas perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, para saksi diminta menjelaskan proses pengisian jabatan perangkat desa. Total ada 14 saksi yang diperiksa termasuk 8 kepala desa tersebut.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," ujarnya.
Berikut ini daftar saksi yang diperiksa KPK:
1. Ismunardi, Kades Purworejo
2. Sugiyono, Kades Tambakharjo
3. Udin Nur Mahfud, calon untuk Sekdes Desa Gadu
4. Siti Rohman, calon untuk Kasi Tata Usaha Desa Gadu
5. Kunowo, calon untuk Kasi Perencanaan Desa Gadu
6. Anang Firdaus, calon untuk Kaur Keuangan Desa Perdopo
7. Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
8. Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se-Kec. Kayen)
9. Eko, Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
10. Wiryanto, Kades Sekarjalak (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Margoyoso)
11. M. Zainuri, Kades Wonosekar (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Gombong)
12. Sukawi, Kades Sumberagung
13. Kusairi, Kades Sumbersari
14. Sugito, Kades Banyuurip
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.
Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
Sudewo juga sampai membentuk tim yang diberi nama 'Tim 8'. Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo.
Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Saksikan juga Eksklusif Update Jamintel: Cara Jaksa Menjaga Desa
(ial/whn)





