JAKARTA, DISWAY.ID-- Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan fragmentasi aplikasi.
Langkah strategis yang dirancang oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ini bertujuan menjawab tantangan keterbatasan infrastruktur serta ego sektoral yang selama ini menghambat transformasi digital nasional.
Rencana Induk ini fokus pada sinkronisasi lintas sektor untuk memastikan keterpaduan layanan digital antara instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA:Keras! PDIP Resmi Larang Kader Terlibat Bisnis SPPG Program MBG Prabowo
Bappenas mengusung tiga pilar utama dalam implementasinya yaitu pendekatan human-centric (berpusat pada manusia), prinsip secure and privacy by design, serta interoperabilitas data yang kuat.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menyampaikan bahwa penyusunan draf ini telah melalui proses panjang yang melibatkan akademisi, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan global.
"Sampai hari ini, kita masih dihadapkan pada fragmentasi sistem aplikasi, kurangnya kolaborasi antar-instansi, hingga keterbatasan anggaran dan infrastruktur. Pemerintahan digital harus mewujudkan layanan publik yang lebih baik, cepat, dan inklusif melalui sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat," tegas Vivi.
Dalam forum peluncuran tersebut, hadir pula perwakilan dari Government Digital Service (Inggris) dan GovTech Singapore. Kehadiran mitra internasional ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dan mengadopsi praktik terbaik (best practices) yang relevan dengan konteks di Indonesia.
BACA JUGA:THR Lebaran 2026 Bagi Karyawan Swasta Kapan Cair? Cek Aturan dan Cara Menghitungnya di Sini
Transformasi ini ditargetkan mampu memberikan dampak nyata pada:
- Kualitas Layanan: Publik mendapatkan akses yang lebih mudah dan terintegrasi.
- Akuntabilitas: Memperkuat transparansi dalam setiap kebijakan.
- Kepercayaan Publik: Meningkatkan martabat institusi negara di mata masyarakat dan dunia usaha.
Vivi mengingatkan bahwa sejak dimulainya perencanaan pembangunan nasional pada 1 April 1969, fondasi kebijakan Indonesia sebenarnya sudah berpusat pada manusia. Sejarah membuktikan bahwa akurasi data adalah kunci utama efektivitas kebijakan.
Dengan Rencana Induk 2025–2045 ini, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem digital yang tidak hanya aman, tetapi juga responsif terhadap tuntutan tata kelola modern.
Targetnya jelas yakni ekosistem digital yang terintegrasi penuh dan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha serta masyarakat secara adil.





