Lakukan Pelanggaran Berat, Bripka Damu Dipecat dari Polri

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, TEMANGGUNG - Polres Temanggung resmi memecat Bripka Damu dari Polri. Pemecatan Bripka Damu digelar dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.

Kapolres menegaskan upacara PTDH bukanlah sebuah prestasi, melainkan langkah penegakan hukum terakhir bagi anggota yang melanggar aturan secara berat.

BACA JUGA: Tak Bisa Lagi Dibina, 34 Polisi di Polda Sulteng Kena PTDH

"Sebagai anggota Polri, kita semua terikat oleh kode etik dan disiplin yang sangat ketat. PTDH bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. Proses ini dilalui dengan pertimbangan matang melalui evaluasi dan pemeriksaan yang transparan serta akuntabel," katanya di Temanggung, Jumat.

Ia menyampaikan setiap pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana, memberikan dampak serius bagi individu maupun nama baik institusi Polri di mata publik.

BACA JUGA: Irjen Herry Heryawan Tak Mau Lagi Ada Upacara PTDH Seperti Ini

Kapolres menuturkan PTDH ini menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh jajarannya.

Ia berpesan agar setiap anggota senantiasa menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA: Karier 2 Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata Berujung PTDH, Cerita Ini Terungkap

"PTDH ini adalah pengingat bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencemarkan nama baik, merusak kepercayaan masyarakat, dan mengkhianati sumpah jabatan. Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan, serta perkuat pengawasan di setiap lini," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Semarang Gerak Cepat Bantu Rehab Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Gisikdrono
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
GOTO Buka Suara soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Bank Panin Cetak Laba Rp 2,87 Triliun Sepanjang 2025
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.