Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan orang modus jual beli bayi. KPAI mengatakan penindakan itu sebagai upaya dalam menyelamatkan anak-anak Indonesia.
"KPAI tentunya mengapresiasi atas langkah cepat pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini. Ini sangat penting, dengan pengungkapan ini artinya anak-anak terselamatkan dari ancaman kehilangan hak-haknya mereka, baik itu hak pengasuhan, hak identitas, maupun hak perlindungan," kata Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, dikutip Jumat (27/2/2026).
KPAI menilai kasus perdagangan orang modus jual beli bayi bukan kasus kejahatan biasa. Kasus itu merupakan pola perdagangan anak yang terorganisir dan melibatkan banyak pelaku.
"Ini merupakan bagian dari pola perdagangan anak yang terorganisir dan tentunya memanfaatkan celah sistem pengangkatan anak, kemudian juga ada celah administrasi kependudukan, dan juga kerentanan keluarga," jelas Ai.
Ai mengatakan tren kasus perdagangan bayi saat ini semakin kompleks, termasuk pemanfaatan media sosial, jaringan perantara. KPAI juga mencatat faktor kerentanan keluarga menjadi pintu pelaku dalam menjalankan aksinya.
KPAI kemudian memberikan rekomendasi untuk mencegah perdagangan anak atau bayi dengan modus adopsi. Pertama, penguatan tata kelola dan pengawasan pengangkatan anak. Langkah kedua ialah perbaikan sistem administrasi kependudukan.
Rekomendasi ketiga, kata Ai, dengan mengajak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringan perdagangan bayi ini. KPAI juga mendorong penguatan sistem pengasuhan anak khususnya melalui penguatan keluarga.
"Dari kasus ini di antaranya bahwa yang terlibat adalah ibu kandung, maka ke depan ini juga akan menjadi pengawasan kami apakah ibu kandung masih berhak untuk mendapatkan hak asuh," ujar Ai.
"Tentunya ini nanti Kementerian Sosial ya bekerja untuk mengasesmen. Kalau memang dari hasil asesmen tidak layak untuk mendapatkan hak asuh, maka nanti sesuai dengan peraturan melihat apa keluarga selanjutnya. Kalau tidak, tentunya negara wajib hadir dengan pengasuhan alternatifnya," sambung Ai.
(ygs/imk)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478797/original/044995700_1768925256-3.jpg)



