Penulis: Mubarak
TVRINews, Banjarbaru
Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang telah mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Heru Setiawan, mengatakan para tersangka bukanlah pemain baru. Mereka diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama saat sepeda motor diparkir tanpa pengamanan tambahan.
“Sebagian pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya. Mereka memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan kurang waspada,” ujar Kompol Heru Setiawan, Jumat, 27 Februari 2026
Dalam pengungkapan kali ini, polisi menemukan pola berbeda yang dilakukan para pelaku untuk menghilangkan jejak.
Jika biasanya motor curian dijual dalam kondisi utuh, komplotan ini justru membongkar kendaraan menjadi beberapa bagian sebelum dipasarkan.
Salah satu barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor jenis Jupiter MX yang telah dipreteli. Komponen kendaraan dijual terpisah sebagai suku cadang, sementara bagian yang tersisa hanya rangka.
“Ada unit yang masih utuh, tetapi ada juga yang sudah dipreteli. Motor dijual tidak lagi dalam bentuk lengkap, melainkan per komponen. Ini cukup menyulitkan karena yang tersisa hanya rangkanya saja,” jelasnya.
Menurutnya, cara tersebut sengaja dilakukan untuk mempersulit pelacakan barang bukti oleh petugas. Dengan menjual per bagian, identitas kendaraan menjadi lebih sulit dikenali.
Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolsek Liang Anggang berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah terpantau.
Pihak kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Banjarbaru.
Editor: Redaktur TVRINews





