4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan, Kemlu: Tak Terindikasi Korban TPPO

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi sebanyak 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengajukan permohonan kepulangan ke Tanah Air melalui KBRI Phnom Penh. Data tersebut dihimpun per 16 Januari hingga 25 Februari 2026.

Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, sebagian besar WNI tersebut telah menjalani asesmen awal dan tidak terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga :
Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

“Dari 4.882 WNI tersebut, sebanyak 4.680 sudah dilakukan asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh dengan hasil tidak ditemukan indikasi sebagai korban TPPO. Bahkan sebagian besar mengaku bekerja secara profesional di sektor online scam,” ujar Heni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Heni menambahkan, hingga 25 Februari 2026, sebanyak 926 WNI telah pulang secara mandiri ke Indonesia.

“Bahkan tadi malam ditambah 111 WNI, sehingga totalnya sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri,” katanya.

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sepp Blatter Serang Infantino: FIFA Kini Cuma Milik Satu Orang
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Polemik Tuntutan Mati ABK Soal Dugaan Penyelundupan Narkoba, Eks Kapuspenkum Kejagung: Sesuai UU!
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Tips Puasa Aman untuk Penderita Maag
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kejati DKI Geledah 2 Rumah dan Perkantoran Terkait Korupsi Migrasi Pembangkit Listrik
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Dibuka Melemah ke 8.211, Masih Bisa Rebound atau Lanjut Koreksi?
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.