RI Tinjau Ulang Impor Migas USD 15 Miliar Usai Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan rencana impor migas senilai USD 15 miliar dari Amerika Serikat (AS) akan ditinjau ulang usai Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan batalkan tarif impor resiprokal.

Sebagai respons putusan MA, Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor global sebesar 15 persen. Indonesia yang sebelumnya mendapatkan tarif impor resiprokal 19 persen, kemudian diturunkan menjadi 15 persen.

Yuliot mengatakan, impor komoditas energi sesuai dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang tersebut masih ada waktu peninjauan (review) selama 90 hari sebelum diratifikasi.

"Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, ya seharusnya akhirnya kita juga ada kesempatan 90 hari untuk melakukan review, kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/2).

Dalam dokumen tersebut, Indonesia akan mengimpor komoditas energi AS senilai USD 15 miliar, mencakup pembelian LPG senilai USD 3,5 miliar, minyak mentah senilai USD 4,5 miliar, dan pembelian bensin olahan senilai USD 7 miliar.

Yuliot menyebutkan, pembelian migas dari AS itu bisa melalui dua opsi, yakni Indonesia mengimpor langsung dari AS atau dari hasil produksi perusahaan AS yang melakukan kegiatan di luar AS.

"Itu juga di dalam pembahasan itu sudah kita masukkan. Jadi bagaimana implementasinya nanti ya kita tunggu penjelasan dari Pak Menteri (ESDM)," ungkapnya.

Tarif Impor Panel Surya

Kementerian ESDM juga akan mengecek rencana pengenaan bea masuk panel surya oleh AS terhadap produk Indonesia, India, dan Laos. Dia menyebut, kebijakan itu di luar kesepakatan ART.

Menurutnya, tarif impor tersebut juga hanya berlaku bagi produk transhipment yang sebenarnya bukan diproduksi di Indonesia. Transhipment merupakan proses pengiriman ulang barang melalui pelabuhan atau titik transit tertentu sebelum tiba di tujuan akhir.

"Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif yang tidak sesuai dengan ART. Ya ternyata itu hanya transhipment itu labelling di Indonesia," jelas Yuliot.

Tarif impor sel dan panel surya ditetapkan Kementerian Perdagangan AS. Tingkat subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen untuk impor dari Indonesia, dan 80,67 persen untuk impor dari Laos.

Selain tarif umum, Kementerian Perdagangan menghitung tarif individual sebesar 125,87 persen untuk Mundra Solar di India, 143,3 persen untuk PT Blue Sky Solar, dan 85,99 persen untuk PT REC Solar Energy di Indonesia, serta 80,67 persen untuk Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company di Laos.

Pengecekan, kata Yuliot, akan dilakukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terhadap setiap industri panel surya di dalam negeri. Dia juga meminta agar tarif impor tidak melebihi 15 persen, sesuai dengan tarif impor global.

"Jadi mana yang labelling, yang prinsipnya transhipment, dan juga mana yang full manufacturing dalam negeri. Justru ini kita perjuangkan sesuai dengan tarif yang diatur di dalam ART, kalau memang 15 persen, ya maksimal 15 persen. Jangan lebih dari 15 persen," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan tarif impor resiprokal untuk Indonesia kini mengikuti tarif global sebesar 15 persen yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump, naik dari sebelumnya 10 persen.

"Tarif, kan tarif global 15 persen, maka yang berlaku (bagi Indonesia) adalah tarif global yang 15 persen,” kata Airlangga saat ditemui usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).

Airlangga menegaskan, seluruh ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tidak dibatalkan karena baru akan berlaku setelah 90 hari serta melalui proses ratifikasi. Ia juga memastikan tarif bea masuk Indonesia yang semula 19 persen telah disesuaikan menjadi 15 persen.

“(Indonesia) dapat diskon jadi 15 persen,” lanjut Airlangga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dampak Ekonomi MBG Dirasakan Masyarakat Sekitar
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Mishabul Guru Honorer Probolinggo yang Rangkap Jabatan Kini Bebas, Apa Alasan Kejagung?
• 14 jam laludisway.id
thumb
162 Ribu Visa Jemaah Haji Sudah Diproses, Kemenhaj Target Rampung Awal Maret
• 5 menit laluokezone.com
thumb
BI Ungkap Rahasia Ekonomi Indonesia Tahan Hadapi Gejolak Ekonomi Global
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Surya Paloh Usul Parliamentary Treshold 7 Persen, Ahmad Ali: Itu Pernah Ditolak
• 1 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.