- Anies Baswedan apresiasi kehadiran Partai Gerakan Rakyat sebagai wadah silaturahmi pendukung.
- Partai Gerakan Rakyat fokus matangkan struktur organisasi demi pendaftaran resmi Kemenkumham.
- Anies Baswedan nilai Partai Gerakan Rakyat mampu fasilitasi aspirasi masyarakat se-Nusantara.
Suara.com - Transformasi Gerakan Rakyat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi partai politik mendapatkan sambutan positif dari Anies Baswedan. Mantan calon presiden tersebut menilai kehadiran Partai Gerakan Rakyat merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi komunikasi serta mempererat silaturahmi para pendukung yang sebelumnya berjuang bersama di Pilpres.
Anies mengapresiasi jangkauan organisasi ini yang telah merambah ke seluruh wilayah Indonesia secara inklusif. Menurutnya, partai ini mampu menjadi wadah perjuangan kolektif bagi masyarakat di berbagai pelosok negeri.
"Gerakan Rakyat memfasilitasi semua yang kemarin berjuang bersama. Dengan adanya wadah ini, komunikasi, silaturahmi, dan kegiatan bersama dapat terus dijalankan," ujar Anies saat menghadiri Syukuran HUT ke-1 Gerakan Rakyat di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan dirinya bergabung sebagai kader secara resmi, Anies menjawab diplomatis. Ia menekankan bahwa pembentukan partai ini adalah bagian dari dinamika demokrasi yang perjalanannya masih sangat panjang menuju Pemilu 2029.
"Ya, perjalanan masih panjang," tuturnya singkat.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menjelaskan bahwa fokus utama partai saat ini adalah mematangkan struktur organisasi guna memenuhi legalitas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sahrin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk struktur teritori mulai dari tingkat pusat (DPP), provinsi (DPW), kabupaten/kota (DPD), hingga kecamatan (DPC). Namun, untuk keperluan pendaftaran resmi, fokus awal tertuju pada elemen kunci yang diwajibkan oleh undang-undang.
"Kami telah menyiapkan struktur teritori di berbagai tingkatan. Namun, yang baru kami susun secara formal untuk pelaporan ke Kemenkumham sesuai syarat perundang-undangan adalah DPP dan Mahkamah Partai," jelas Sahrin.
Sahrin menegaskan bahwa penyusunan struktur ini dilakukan secara bertahap demi membangun fondasi hukum yang kokoh.
Baca Juga: Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
"Dua elemen tersebut didahulukan karena merupakan syarat wajib administrasi. Struktur lainnya akan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan organisasi ke depan," pungkasnya.




