Palangka Raya, ERANASIONAL.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengimbau seluruh perusahaan swasta di Kota Palangka Raya agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.
Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di sela kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Diponegoro, Jumat (27/2/2026) malam.
Menurut Fairid, untuk aparatur pemerintah, pembayaran THR sudah menjadi kewajiban yang diatur. Namun dirinya juga menegaskan bahwa perusahaan swasta yang beroperasi dan berdomisili di Palangka Raya wajib memperhatikan hak para pekerjanya.
“Selain dari pemerintah yang memang ada THR gaji untuk pegawai, kepada swasta juga saya mengimbau. Seluruh pihak swasta yang berdomisili dan berusaha di Kota Palangka Raya, mohon diperhatikan dan diselesaikan kewajiban-kewajibannya termasuk salah satunya THR untuk para pegawai,” ujarnya.
Terkait batas waktu pencairan, Fairid menyebutkan pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum cuti bersama.
“Intinya sebelum cuti bersama. Selagi masih aktif kerja, sebelum masuk libur bersama, itu harus sudah diselesaikan,” tandasnya.
Saat ditanya apakah ada tenggat resmi dari Pemerintah Kota, Fairid tidak merinci tanggal pasti, namun menekankan prinsipnya adalah sebelum masa cuti bersama dimulai.
Mengenai sanksi bagi perusahaan yang dengan sengaja tidak membayarkan THR, ia mengatakan pemerintah akan mengedepankan langkah instruktif dan pengawasan terlebih dahulu.
“Kita instruksikan dulu. Kita periksa, kita lihat sambil jalan. Peringatan-peringatan itu pasti tercatat,” jelasnya.
Namun apabila ditemukan pelanggaran berulang, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas.
“Kalau ternyata perusahaan itu berkali-kali tidak mengindahkan, tentu ada sanksi. Sanksi itu ada tahapannya, dari peringatan pertama, kedua, ketiga, sampai yang terberat,” tegas Fairid.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.
Reporter : Zailani




