Pemkab Bekasi Komitmen Selesaikan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp247 Miliar

mediaindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan Basan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tercatat sekitar Rp247 miliar. Upaya itu dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi Hudaya pada rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat di Cikarang, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Baca juga : Ketepatan Bayar Iuran dan Pola Hidup Sehat Diharapkan Bisa Cegah Defisit JKN

"Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang," ujar Hudaya dalam keterangannya.

Dia menambahkan, besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.

"Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar," jelasnya.

 Siapkan Anggaran secara Bertahap

Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.

"Terkait dengan kewajiban yang ada, insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD 2026," pungkasnya. (H-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Segera Umumkan Pemenang Tender Proyek Waste to Energy
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Transaksi Peukan Raya Ramadhan Banda Aceh Diperkirakan Capai Rp2 Miliar
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
BRI Super League: Ivar Jenner Tak Masuk Skuad Dewa United saat Kalahkan Persita, Ini Penjelasan Jan Olde Riekerink
• 19 jam lalubola.com
thumb
Sidang putusan kasus suap-TPPU Marcella Santoso digelar 3 Maret 2026
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolsek Hamparan Perak Jawab Isu Biaya Makan Tahanan Tanggungan Pribadi
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.