Pemerintah Tertibkan Belanja TIK, Hentikan Pemborosan Anggaran

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah mulai memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memastikan setiap rupiah anggaran digital benar-benar berdampak pada layanan publik, bukan sekadar penambahan aplikasi baru.

Langkah ini ditegaskan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, yang menjadi arah jangka panjang transformasi digital pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, bahwa seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian dan lembaga kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance) agar selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :
Komdigi Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Konten Positif Lewat CommuniAction

"Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden," tegas Meutya Hafid dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/2/2026).

Menkomdigi juga menyoroti masalah banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri atau tidak saling terhubung.

Kemkomdigi telah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga :
Komdigi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Ekosistem Pers Sehat

Setiap aplikasi pemerintah kini diwajibkan mengadopsi prinsip keterhubungan (interoperabilitas) sejak tahap awal perancangan.

"Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data," jelasnya.

Untuk memastikan semua sistem berjalan dengan baik dan tidak terjadi pemborosan lanjutan, pemerintah juga mewajibkan proses audit teknologi yang ketat.

Baca Juga :
Gerakan Judi Pasti Rugi Turunkan Transaksi Judol 57 Persen, Komdigi: Judi Online Ancaman Ekonomi

Seluruh instansi juga dituntut untuk menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK pada tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerja Sama Mineral AS dengan Malawi: “Counter-Attack” Investasi Tiongkok?
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri PPPA Kecam Jaringan TPPO Perdagangan Bayi: Anak Bukan Komoditas untuk Diperjualbelikan
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Respons Mahfud MD Soal Pernyataan Natalius Pigai Tentang MBG dan Hak Asasi Manusia
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Jangan sampai Terlewatkan! Ini 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah dalam Islam
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Pemain asal Indonesia Timur yang Layak Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.