Tiga Klaster Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima AKBP Didik, Seret Perwira Polisi dan Polwan

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar tiga klaster kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan diawali dengan penangkapan dua orang, yaitu Herman (HR) dan Yusril (YI) oleh Direktorar Reserse Narkoba Polda NTB.

Keduanya merupakan anak buah dari istri Bripka Irfan yaitu Anita. Dia diduga turut menjadi pengedar barang haram tersebut. Di rumah Bripka Irfan dan Anita ditemukan 30,415 gram narkotika jenis sabu.

Advertisement

BACA JUGA: Bandar Narkoba Koko Erwin Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Lawan Petugas Saat Ditangkap

"Penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau bisa kita sebut Bhayangkari lah ya. Atas nama Anita, jadi ternyata suami istri ini, dia termasuk dalam jaringan narkoba, itu kluster pertama, ya," jelas Eko.

Dari klaster pertama, berkembang menjadi klaster kedua. Anita menyebutkan ada peran dari anggota Polri lain yaitu Kasatres Narkoba Polres Bima Kota. Saat itu, jabatan tersebut diisi oleh AKP Malaungi. Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Propam NTB melakukan pengamanan kepada AKP Malaungi.

Dalam pengembangan selanjutnya, nama AKBP Didik mencuat. Ia diduga mendapatkan setoran tiap bulan, serta meminta untuk biaya keamanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Surat Setara Sepertiga dan Seperempat Alquran Ini Kerap Dibaca Rasulullah SAW di 5 Sholat Sunnah
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cara Menolak Ajakan Bukber
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tipe Respons Stres yang Perlu Kamu Tahu
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ketua STKIP Muhammadiyah Alor Himbau Pemuda Tahan Diri dari Provokasi Hoax
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Ditemukan Membusuk, Anak Gajah di Tesso Nilo Diperkirakan Sudah Mati Sepekan Lalu
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.