Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait beban biaya administrasi (admin fee) tinggi yang dikenakan platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia Cs terhadap pelaku UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha yang menilai besaran biaya di platform e-commerce kian menekan margin usaha.
Dia menuturkan amanah yang diterimanya melalui Undang-Undang UMKM dan Peraturan Pemerintah adalah memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
Untuk itu, Kementerian UMKM tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM. Aturan tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
“Jadi kita akan buat, saya akan keluarkan aturan Permen perlindungan dan peningkatan daya saing kepada UMKM. Ini lagi kita harmonisasi dengan Kementerian Hukum, saya juga lagi mau lapor ke Pak Presiden [Prabowo Subianto],” kata Maman dalam Diskusi Media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Maman menyebut besaran fee di platform e-commerce yang sebelumnya berada di kisaran 2%, 3%, hingga 5%, bahkan 5%–10% yang masih dinilai masuk akal. Namun, kini angkanya melonjak hingga 20%–25%.
“Kalau masih di 5-10 % yang margin fee, itu mungkin masih make sense. Ini sekarang sampai di angka 25%, 20-25%,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa intervensi pemerintah terhadap mekanisme penetapan fee tersebut tidak mudah karena kerap terbentur argumentasi mekanisme pasar. Selain itu, pemerintah juga menghadapi kendala dalam mengontrol data akibat ketentuan perlindungan data pribadi.
Namun, Maman menegaskan, regulasi tersebut tidak akan mengatur secara langsung marketing fee atau charging fee platform digital. Dalam hal ini, pemerintah akan fokus pada pemberian insentif khusus bagi UMKM yang memproduksi bahan lokal.
“Kita tidak atur masalah marketing fee, charging fee segala macam. Tapi yang kita atur adalah siapapun dia, UMKM usaha mikro kecil menengah dan memproduksi bahan lokal dia wajib diberikan insentif khusus,” tuturnya.
Adapun bentuk insentif tersebut masih dalam pembahasan karena prosesnya masih berada dalam tahap harmonisasi kebijakan.
“Tinggal nanti kita lagi mikir insentif ini seperti apa, ini yang saya belum bisa. Kalau saya ngomong, pernyataan ini kan masih dalam proses politik. Nanti kita siapin insentif,” pungkasnya.





