Jakarta, tvOnenews.com - Sempat kejar-kejaran dengan polisi, komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol akhirnya berhasil ditangkap di Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Panit 1 Opsnal Ipda Jenal Mustopa mengatakan komplotan itu terdiri dari enam orang antara lain R (45), R (27), M (38), F (31), T (35) dan A (31).
“Keenam pelaku sempat kabur. Namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti,” ujarnya, Jumat (28/2/2026).
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.
Saat itu warga melihat sejumlah orang memotong-motong besi dan kabel dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Setibanya di lokasi, para pelaku tengah melakukan pencurian. Sejumlah barang bukti diamankan seperti besi dan gerinda.
Jenal menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Pihaknya juga turut memburu penadah yang diduga menampung hasil pencurian para tersangka.
Atas perbuatannya, sambung dia, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ant/nsi)




