Pihak kampus UIN Suska Riau menanggapi aksi pembacokan mahasiswi, Faradilla Ayu Pramesti. Pihak kampus memastikan pelaku, Raihan Mufazzar, akan dikeluarkan dari kampus atau dipecat.
"Kami sudah membentuk tim etik. Untuk masalah hukum kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Magfirah Ibu Abu Bakar, dilansir detikSumut, Sabtu (28/2/2026).
Dia mengatakan keputusan mengenai status Raihan sebagai mahasiswa akan segera diputuskan dalam waktu dekat. Dia mengatakan keputusan itu diberikan usai tim etik selesai melakukan penilaian.
Namun, dia mengatakan jika melihat perbuatan pelaku yang membacok korban di kampus termasuk kategori pelanggaran berat. Dia mengatakan pelaku dipastikan akan dipecat.
"Untuk di kampus ada namanya tim kode etik kampus. Kalau kita lihat pasalnya ini memang kesalahan berat, tim sedang kerja dan bisa jadi rekomendasi akhirnya adalah diberhentikan atau DO," kata Magfirah.
Dia mengatakan perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik kampus. Selain itu, kata dia, perbuatannya dilakukan sangat kejam.
"Kita tidak mendahului tim etik independen. Tapi dari perbuatannya sangat jelas sekali, maka paling lama 1 bulan sudah keputusan karena tidak ada yang perlu diklarifikasi. Itu kan sudah jelas semua," kata Dekan.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/idh)





