Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian panjang Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu jaringan Nusa Tenggara Barat, akhirnya tamat. Setelah hampir sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO), Ko Erwin ditangkap tim gabungan kepolisian saat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Aksi kejar-kejaran itu berakhir dramatis: Ko Erwin dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Penangkapan Ko Erwin dilakukan pada Kamis (26/2/2026) di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tepat saat hendak menyeberang ke luar negeri.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan buronan kelas kakap tersebut. Ia menegaskan Ko Erwin ditangkap setelah penyidik melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan orang-orang terdekatnya.
“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh tim gabungan. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ko Erwin ditangkap ketika berada di atas kapal tradisional yang membawanya keluar dari wilayah Indonesia. Lokasi penangkapan berada di sekitar perairan Tanjung Balai, yang dikenal kerap digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia.
Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menjelaskan bahwa aparat bergerak cepat setelah memastikan kapal yang membawa Ko Erwin telah berangkat.
“Kami mendapat informasi kapal sudah bergerak dan hampir keluar dari yurisdiksi Indonesia. Tim langsung melakukan pemotongan jalur dan berhasil mengamankan target,” jelas Kevin di Bandara Soekarno-Hatta.
Usai ditangkap, Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan tangan diborgol, mengenakan masker putih dan topi hitam, Ko Erwin digiring ke mobil petugas untuk pemeriksaan lanjutan.
Melawan Saat Ditangkap, Dilumpuhkan di KakiPenangkapan Ko Erwin tidak berjalan mulus. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Handik Zusen, mengungkapkan bahwa buronan tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.




