DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang pria di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditangkap pemilik ruko saat hendak mencuri.
Seorang pria dikunci di garasi oleh pemilik ruko karena diduga hendak mencuri.
Terduga pelaku merupakan orang yang sempat menyewa ruko dan menggasak sejumlah barang saat batas waktu sewanya berakhir. Polisi pun datang dan membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Sukmajaya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, korban dan terduga pelaku saling kenal karena pelaku sempat menyewa ruko milik korban selama dua tahun.
Dari hasil keterangan sementara, pelaku menggasak sejumlah barang di ruko korban, di antaranya dua unit AC hingga wastafel.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Aksi Curanmor Bersenpi, Pelaku Lepaskan Tembakan Usai Kepergok Warga | KOMPAS PETANG
#maling #depok #malingac
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- maling ruko
- maling
- maling ac
- maling dikunci
- pemilik ruko
- depok





