JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang disebut-sebut bernilai Rp8,5 miliar. KPK mengaku turut memantau perkembangan pemberitaan terkait hal tersebut.
"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/2/2026).
Budi mengingatkan, bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Masih kata Budi, praktik korupsi dalam pengadaan bisa terjadi dalam berbagai bentuk.
"Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi. Itu semua harus benar-benar kita lihat, apakah seluruh mekanisme sudah dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Budi.
Selain itu, Budi menekankan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa harus mempertimbangkan aspek kebutuhan.



