BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pagu Kemenkes dan Kemendikdasmen

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tudingan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengganggu pagu anggaran kementerian lain, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, penganggaran program MBG telah ditempatkan sesuai dengan fungsi belanja masing-masing, tanpa mengurangi alokasi kementerian terkait.

Ia menerangkan, anggaran untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dimasukkan ke dalam rincian output fungsi kesehatan. Karena itu, pencatatannya memang berada dalam kategori belanja kesehatan.

Baca juga: Jaga Mutu MBG, BGN Hentikan Operasi 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan

"(Pada 2026) ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp 24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan,” kata Dadan, dikutip dari siaran pers, Minggu (1/3/2026).

“Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp 24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional," tambah dia.

Dadan menegaskan, anggaran BGN dan Kementerian Kesehatan tetap terpisah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Tidak kurangi anggaran pendidikan

Penjelasan serupa juga disampaikan untuk sektor pendidikan. Dadan memastikan anggaran MBG tidak mengurangi pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Ia menjelaskan, anggaran untuk anak sekolah, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan, dicatat dalam rincian output fungsi pendidikan.

"Makanya ada anggaran Rp 223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik," ujar Dadan.

Baca juga: Said Abdullah: DPR Setujui Anggaran MBG, Tata Kelola Perlu Diperbaiki

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, Dadan memastikan transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan. Bahkan, kenaikannya disebut hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bitcoin Tembus di Atas US$68.000 Setelah Kematian Pemimpin Iran Khamenei
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
9.000 ASN Pemprov NTT Terancam Dirumahkan Imbas Aturan soal APBD
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jangan Menyalahkan Lingkungan
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Pendidikan yang Kehilangan Makna di UIN Suska Riau
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.