jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak.
"Perkembangan dunia digital bukan semata hadir dengan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia. Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3).
BACA JUGA: Lestarikan Budaya Indonesia, Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Digelar di TIM
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet yang mempengaruhi tumbuh kembang mereka.
Transformasi digital, berdasarkan catatan KPPPA, telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, hingga berinteraksi di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Indonesia Harus Konsisten dalam Hadapi Konflik Global
Menurut Lestari, kecepatan penetrasi di ruang digital dalam kehidupan masyarakat harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat sejumlah aturan dan kebijakan perlindungan di ranah daring telah dibuat harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait pelaksanaannya.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat Sebut Pendampingan Psikologis Diperlukan dalam Pengobatan Kanker
Menurutnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku Maret 2026 misalnya, harus mampu diterapkan secara efektif sebagai bagian upaya melahirkan sistem perlindungan yang memadai di ruang digital bagi generasi penerus.
"Dampak kekerasan di ruang digital nyata bagi masyarakat, termasuk terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Dampaknya, tambah dia, mulai dari merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, hingga mengancam keselamatan fisik korban.
Ancaman tersebut, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera diatasi bersama oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat, melalui peningkatan literasi digital, serta pemahaman terkait kebijakan perlindungan di ruang digital yang memadai.
Sebab, tegas Rerie, ruang digital yang aman dan mampu mengakselerasi proses-proses pembangunan dengan baik harus dapat diwujudkan, sebagai bagian upaya melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waka MPR Lestari Moerdijat: Ilmu dan Iman adalah Senjata Penting untuk Kuasai Dunia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com



