Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan seluruh skema rekayasa arus lalu lintas (lalin) selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan berbasis pada pemantauan data digital secara real time. Penggunaan teknologi ini bertujuan agar setiap kebijakan, mulai dari pengalihan arus hingga penerapan one way, dilakukan secara presisi dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
“Korlantas Polri menggunakan teknologi digital saat akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, baik alih arus, baik penjagaan, hingga contraflow, one way nasional, dan seterusnya,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 1 Maret 2026.
Baca Juga :
JK Nilai Kenaikan Harga Minyak Patut Diwaspadai Imbas Konflik Timur TengahAgus menjelaskan bahwa kebijakan strategis seperti one way nasional, one way sepenggal, hingga contraflow tidak lagi diputuskan berdasarkan perkiraan semata. Pihaknya kini mengacu pada parameter ketat dan pembaruan data lalu lintas yang terpantau langsung melalui sistem kendali teknologi milik Korlantas.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi ketidakpastian di jalur tol dan memastikan pergerakan jutaan kendaraan dapat terkelola dengan efisien. Keputusan rekayasa lalu lintas diklaim akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hasil dari sistem yang kami bangun berbasis data dan teknologi yang real time agar supaya mudik balik itu lancar. Negara hadir untuk memastikan aman di bidang kriminalitas, lancar di bidang lalu lintas,” ujar Agus.
Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok. Jasa Marga.
Agus menambahkan bahwa penerapan rekayasa lalin tetap akan bersifat situasional. Jika volume kendaraan melampaui ambang batas tertentu sesuai parameter digital, maka Korlantas akan langsung mengaktifkan skema yang dibutuhkan, baik di jalur nasional maupun tol.
“Kita akan melakukan one way nasional atau one way sepenggal di wilayah one way nasional dan kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas contraflow,” ujar Agus.




