JAKARTA, KOMPAS.TV - Transjakarta menawarkan dua jenis layanan bus, yakni bus rapid transit (BRT) dan non-BRT. Meski sama-sama berada di bawah pengelolaan PT Transportasi Jakarta, kedua layanan ini memiliki perbedaan mendasar dari segi jalur operasional, sistem halte, hingga waktu tempuh perjalanan.
Layanan BRT dikenal menggunakan jalur khusus atau dedicated lane yang terpisah dari kendaraan umum. Sementara layanan non-BRT beroperasi di jalur reguler dan berbagi ruas jalan dengan kendaraan lain.
Dilansir laman resmi Transjakarta, berikut perbedaan layanan Transjakarta BRT dan non-BRT.
1. Transjakarta BRT
Transjakarta BRT memiliki jalur khusus yang terpisah dari kendaraan pribadi atau publik lainnya. Kendaraan selain Transjakarta tidak dapat melintas di jalur tersebut.
Biasanya jalur bus Transjakarta BRT ditandai dengan pembatas beton. Kelebihan menaiki Transjakarta BRT yaitu bisa lebih cepat karena terhindar dari kemacetan.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pengemudi Ojol di Gunung Sahari | SAPA PAGI
Transjakarta BRT memiliki 46 rute yang melayani jalur utama di Jakarta. Rute-rute ini menghubungkan berbagai pusat aktivitas, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan perumahan.
Penumpang BRT hanya bisa naik dan turun di halte Transjakarta yang berada di sepanjang jalur busway. Halte ini biasanya berada di lokasi strategis dengan fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang, seperti tempat duduk dan akses yang aman.
BRT difokuskan pada efisiensi waktu perjalanan dengan meminimalkan hambatan lalu lintas. Layanan ini bertujuan mengurangi kemacetan di jalur utama, serta menjadi solusi transportasi yang cepat dan andal bagi masyarakat perkotaan.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- BRT
- NON-BRT
- Beda transjakarta brt dan NON-BRT
- Transjakarta
- transjakarta brt
- transjakarta non-brt





