Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengungkap, keluarga dari Nizam Safei, bocah 12 tahun di Sukabumi tak hanya dianiaya oleh ibu tirinya Teni Ridha Shi (47 tahun), tapi juga ayahnya, Anwar Satibi. Nizam pun akhirnya tewas karena itu.
Hal ini disampaikan Diyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama ibu kandung Nizam, Lisnawati. Keterangan ini diterima oleh KPAI dari keluarga besar Nizam saat berkunjung ke Sukabumi.
“Nah, kemudian kami bertemu dengan keluarga dan juga bertemu dengan tetangga, kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu, tetapi ayah,” ucap Diyah.
Diyah pun menjelaskan, keluarga besar kerap menegur Anwar Satibi ketika tengah memukul-menampar Nizam. Namun, Anwar malah marah.
“Ketika saya tanya, Pimpinan, kepada keluarga dan juga tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? Keluarga besar mengatakan 'mengingatkan'. Tetapi jawaban dari ayah, 'Itu anak saya, itu urusan saya',” tutur Diyah.
Diyah pun menilai kematian Nizam direncanakan. Ia pun meminta pasal pembunuhan berencana turut disangkakan ke ibu tiri dan ayah Nizam.
“Kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri. Nah, angka filisida di Indonesia cukup tinggi, dan mohon izin ini terjadi karena adanya pembiaran dan normalisasi kekerasan di dalam rumah tangga yang terjadi pada anak,” ucap Diyah.
“Dan dalam filisida ini selalu ada unsur perencanaan, mohon izin. Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya. Jadi mohon izin jika diperkenankan kami ingin menambahkan tuntutan di Pasal 340 KUHP,” tandasnya.
Sampai saat ini, rapat masih berlangsung. Rapat juga dihadiri oleh kuasa hukum Lisnawati, KPAI, LPSK, dan Kapolres Sukabumi AKBP Saiman. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Habiburokhman.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan ibu tiri Nizam, Teni sebagai tersangka penganiayaan terhadap Nizam.




