Viral ART Dianiaya Majikan di Jakarta Utara, Ditendang Hingga Ikat Pinggang Melayang

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang asisten rumah tangga (ART) diduga dianiaya oleh majikannya, terjadi di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa ini diunggah dalam beberapa akun Instagram, salah satunya yaitu @lbj_jakarta, dengan keterangan “perlakuan tidak manusiawi terhadap ART di Sunter Agung”.

Terlihat diduga seorang majikan yang menggunakan baju berwarna merah membawa ikat pinggang dan menyabetkan beberapa kali ke ART. Kemudian aksi ini juga dilihat oleh seorang wanita di dalam rumah tersebut. 

Tak hanya itu, ART ini juga ditampar, dijambak, hingga ditendang. Usai menerima tindakan penganiayaan tersebut, ART ini tampak tak ada perlawanan dan hanya bisa terdiam. 

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Maryati, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Lebih lanjut Maryati menerangan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor, dalam rangka permintaan keterangan.

“Untuk korban dan terlapor sudah di klarifikasi oleh penyidik,” jelas Maryati.

Sementara itu, Maryati menegaskan, penyelidik saat ini masih bekerja dan kasus ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara.

“Perkembangan selanjutnya menunggu hasil konseling dari PPPA,” ujarnya. (Ars)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seusai Buat Kebiadaban, Trump Setuju Berbicara dengan Pemimpin Baru Iran
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Borong Dua Penghargaan, FIFGROUP dan AMITRA Perkuat Posisi di Industri Pembiayaan 2026
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Operasi Ketupat 2026: 161.000 Personel Diturunkan, Ribuan Posko Telah Disiapkan
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Saham Emiten Energi dan Tambang Melonjak
• 5 jam lalukompas.id
thumb
DPRD Kota Bandung Kebut Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Siapkan 63 Pasal
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.