Seorang pria berinisial JH (39) menemukan tas berisi uang sebanyak Rp 17 juta milik warga yang terjatuh di jalan, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Namun, pria tersebut tidak mengembalikan uang itu ke pemiliknya, melainkan menggunakannya untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, menjelaskan penemuan tas tersebut terjadi pada hari Rabu (10/12/2025). Uang itu milik seorang petani bernama Elham Ramadan (25).
Ketika berkendara ke rumah, Elham menyadari bahwa tas miliknya terjatuh di jalan dan mulai berbalik arah untuk mencari tasnya.
"Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan," kata Dian dalam keterangannya, Senin (2/3).
Tas tersebut berisi dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 17 juta. Merasa kehilangan, Elham kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Pada hari Sabtu (28/2) sekitar pukul 19.00 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan JH di Kelurahan Muara Nibung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merek Oppo A58 milik korban," imbuh Dian.
Dian menuturkan, dari pemeriksaan terhadap pelaku bahwa JH bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling telah mengakui menemukan tas berisi uang tersebut di jalan dan menggunakannya untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
"Namun, bukannya menyerahkan barang temuan itu kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, JH justru mengambil isinya," ucap Dian.
"Ia mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp 17 juta milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sambung Dian.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material hingga Rp 20 juta.
Pihak kepolisian telah mengamankan JH beserta barang bukti ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.





