Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terus berupaya menekan penyebaran rabies pada hewan melalui vaksinasi terhadap binatang penularnya.
“Ini terus dilakukan, salah satunya 46 ekor hewan penular rabies (HPR) divaksinasi gratis oleh kami di Kantor Sekretariat RW 02 dan RW 03, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Novy C Palit di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hari pertama pelaksanaan vaksinasi di Sunter Jaya dan akan berlangsung hingga Kamis (5/3) di sejumlah RW yang telah dijadwalkan.
Menurut dia, pelaksanaan melibatkan dua tenaga kesehatan hewan dan dua petugas pendamping guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
“Total 46 ekor yang divaksin hari ini, terdiri dari 34 kucing dan 12 anjing,” katanya.
Baca juga: 782 HPR di Jaksel sudah divaksin rabies pada Januari 2026
Ia mengatakan vaksinasi menyasar hewan penular rabies seperti kucing, anjing, musang dan kera.
Menurut dia, hewan yang dapat divaksin minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak bunting atau menyusui.
Selain itu, pemilik diwajibkan membawa KTP DKI Jakarta dan berdomisili di daerah ini juga.
“Program ini gratis dengan sejumlah persyaratan seperti membawa KTP DKI serta memastikan hewan dalam kondisi sehat serta cukup umur,” katanya.
Dirinya berharap program vaksinasi rabies gratis ini dapat menekan potensi penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Baca juga: Sudin KPKP Jaktim perkuat pencegahan rabies lewat vaksin 14 ribu HPR
Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus digelar secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Utara.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi jadwal dan lokasi vaksinasi melalui akun media sosial kami,” kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terus berupaya menekan penyebaran rabies pada hewan melalui vaksinasi terhadap binatang penularnya.
“Ini terus dilakukan, salah satunya 46 ekor hewan penular rabies (HPR) divaksinasi gratis oleh kami di Kantor Sekretariat RW 02 dan RW 03, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Novy C Palit di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hari pertama pelaksanaan vaksinasi di Sunter Jaya dan akan berlangsung hingga Kamis (5/3) di sejumlah RW yang telah dijadwalkan.
Menurut dia, pelaksanaan melibatkan dua tenaga kesehatan hewan dan dua petugas pendamping guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
“Total 46 ekor yang divaksin hari ini, terdiri dari 34 kucing dan 12 anjing,” katanya.
Baca juga: 782 HPR di Jaksel sudah divaksin rabies pada Januari 2026
Ia mengatakan vaksinasi menyasar hewan penular rabies seperti kucing, anjing, musang dan kera.
Menurut dia, hewan yang dapat divaksin minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak bunting atau menyusui.
Selain itu, pemilik diwajibkan membawa KTP DKI Jakarta dan berdomisili di daerah ini juga.
“Program ini gratis dengan sejumlah persyaratan seperti membawa KTP DKI serta memastikan hewan dalam kondisi sehat serta cukup umur,” katanya.
Dirinya berharap program vaksinasi rabies gratis ini dapat menekan potensi penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Baca juga: Sudin KPKP Jaktim perkuat pencegahan rabies lewat vaksin 14 ribu HPR
Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus digelar secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Utara.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi jadwal dan lokasi vaksinasi melalui akun media sosial kami,” kata dia.





