Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mujakkir Zuhri melakukan kunjungan ke kawasan PIK 2. Dalam kesempatan tersebut, Mujakkir meninjau langsung situasi dan kondisi pembangunan kota baru di sepanjang bibir pantai antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang sebagai Giant sea wall megaproyek infrastruktur strategis yang dibangun oleh PIK 2.
Mujakkir menilai wilayah yang dahulu hanya pertambakan ikan/udang, hutan mangrove serta banyak pemukiman kumuh, kini menjadi kota yang sangat luar biasa yang tidak hanya tempat hunian mewah.
"Saya sangat bangga dan mendukung proyek pembangunan ini, kota baru ini seperti masuk ke negara negara luar, seperti Tokyo, China dan eropa, apalagi dengan adanya PIK 2 banyak menyerap tenaga kerja juga memasarkan hasil UMKM masyarakat setempat ke PIK 2 seperti hasil laut, kebun dan palawija, yang bisa masuk ke restoran dan hotel," kata Mujakkir dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Mujakkir, dengan adanya proyek ini juga tentunya juga menambah PAD Kabupaten Tangerang dari sektor sektor pajak, seperti hotel, resto dan PBB.
"Namun saya berharap, di sekitar PIK 2 juga harus tersedia resto resto yang harga makanannya bisa terjangkau oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah," katanya.
Di sisi lain, ia tak ingin rumah makan di wilayah tersebut hanya bisa dinikmati oleh kalangan elite. Ia menilai hal tersebut bisa menimbulkan kesenjangan.
"Saya berharap semua pembangunan baik oleh pemerintah atau swasta harus memperhatikan dampak lingkungan yang negatif, yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Mujakkir juga meminta agar proyek pembangunan PIK 2 tak memakan kawasan sungai, sawah tambah hingga hutan mangrove berubah menjadi bangunan rumah atau tempat makan. Hal itu, menurutnya bisa menyebabkan banjir di sekeliling kawasan.
"Sehingga ketika musim hujan otomatis wilayah diluar sekitar PIK 2, air tidak terbuang ke laut, karena tertutup tembok/panel Proyek PIK 2," katanya.
Dikatakan, mobil proyek PIK 2 yang kelebihan barang bisa menyebabkan jalan rusak di sekitar kawasan. Ia meminta agar pembangunan harus dilakukan dengan hati-hati.
"Tentunya ini merusak jalan kabupaten/provinsi, jalan yang dibiayai oleh Pemda dari hasil pajak masyarakat," jelasnya.





