Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon menerima audiensi Svida Alisjahbana di kantor Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Jakarta. Pertemuan ini membahas gagasan strategis bertajuk 'Borobudur in Harmony', yaitu penguatan Candi Borobudur sebagai living heritage yang tidak hanya dipandang sebagai monumen, tetapi sebagai pusat budaya, spiritualitas, dan dialog global.
Dalam paparannya, Svida menegaskan bahwa Borobudur merupakan ruang spiritual yang harus dijaga martabatnya. Ia mengungkapkan bahwa gagasan ini berawal dari tawaran penyelenggaraan fashion week di Candi Borobudur, namun ia menolak pendekatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Borobudur in Harmony dirancang sebagai agenda tahunan berkelanjutan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Conference (Mind), Festival (Body), dan Community Engagement (Spirit). Konferensi akan menghadirkan forum global dengan melibatkan para ahli, akademisi, seniman, dan praktisi internasional untuk membahas berbagai tema seperti harmoni seni pertunjukan, wellness sebagai infrastruktur manusia, hingga eksplorasi jamu sebagai sacred elixir.
Sementara itu, festival akan menghadirkan aktivasi budaya dan wellness yang bersifat imersif, seperti ritual matahari terbit, lokakarya, laboratorium kreatif, lokakarya, pertunjukan seni, hingga sunset sound healing dengan latar candi. Terakhir, yaitu Komunitas dan local engagement dengan melibatkan penjaga budaya lokal dalam memastikan keberlanjutan serta dampak ekonomi jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut Svida, ketiga pilar tersebut dirancang terintegrasi dalam satu integrative master concept, dimana konferensi menghasilkan gagasan, festival menghadirkan pengalaman nyata, dan komunitas memastikan dampak berkelanjutan. Konsep ini, lanjutnya, menempatkan Borobudur sebagai pusat budaya, wellness, dan kepemimpinan gagasan dunia.
"Kita ingin dunia datang bukan hanya untuk melihat monumen, tetapi untuk berpikir, merasakan, bertransformasi, dan merasa memiliki," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Rama Soeprapto, yang turut mendampingi Svida menambahkan, bahwa Indonesia memiliki narasi besar yang belum sepenuhnya diterjemahkan secara kuat ke panggung global. Ia mencontohkan bagaimana negara lain mampu menjadikan situs budayanya sebagai panggung seni berkelas dunia.
Menanggapi paparan tersebut, Fadli Zon menyampaikan dukungan atas upaya aktivasi situs-situs cagar budaya sebagai amanat undang-undang sekaligus bagian dari penguatan ekonomi budaya.
"Tentu kita sangat mendukung pemanfaatan cagar budaya ini, termasuk Borobudur, agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan ekonomi budaya kita," ujar Fadli Zon.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia memiliki banyak pemangku kepentingan, termasuk pengelolaan zona yang melibatkan berbagai institusi. Pemerintah saat ini juga tengah memprioritaskan sejumlah langkah strategis, termasuk rencana pemasangan chattra untuk memperkuat fungsi Candi Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha dunia.
Menurutnya, pengaktifan Borobudur perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna mendatangkan banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
"Kalau bisa ada aktivasi di sepanjang tahun, bukan hanya saat tertentu saja seperti Waisak. Ini perlu jadi perhatian kita bersama dalam menghidupkan kembali Borobudur," ujar Fadli Zon.
Ia juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan BUMN untuk mendukung pembiayaan, serta memastikan masyarakat lokal terlibat aktif dan memperoleh dampak ekonomi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan kawasan Candi Borobudur sebagai warisan dunia. Kemenbud menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan Candi Borobudur yang berlandaskan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan sesuai amanat perundang-undangan, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai informasi, turut hadir mendampingi Fadli Zon antara lain Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara.
(prf/ega)





