Negara Bukan Grup WhatsApp Keluarga

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Di grup keluarga, mungkin demi “kerukunan”, anggota yang terlalu kritis bisa ditegur. Bisa diingatkan agar tidak membuat suasana panas. Bahkan bisa dikeluarkan. Di grup keluarga, tujuan utamanya adalah menjaga kenyamanan. Di negara, tujuan utamanya adalah menjaga keadilan dan akuntabilitas.

Tapi negara bukan ruang privat yang dikelola admin. Ia ruang publik yang dikelola mandat. Kalau kritik dianggap mengganggu, demokrasi akan dipersempit menjadi sekadar harmoni semu. Padahal harmoni sejati bukan lahir dari diamnya perbedaan, melainkan dari kemampuan mengelolanya. Karena itu, yang dibutuhkan bukan tombol “remove participant”, melainkan kedewasaan untuk mendengar.

Beberapa waktu terakhir, setiap kali muncul kritik terhadap kebijakan publik, respons yang terdengar terasa akrab di telinga: “Sudah sesuai aturan.” “Itu hanya suara segelintir.” kritik dianggap melanggar HAM, atau bahkan yang lebih parah jawaban “Kalau tidak suka, silakan pindah negara saja.”

Kalimat-kalimat ini mungkin lahir dari spontanitas. Namun jika ditarik benang merahnya, ada pola komunikasi yang berulang.

Dan ini bukan soal siapa. Ini soal cara.

Era Self-Journalism: Semua Punya Mikrofon

Jangan lupa, sekarang kita hidup di era self-journalism. Dulu, opini publik disaring oleh redaksi. Sekarang, setiap orang adalah medianya sendiri. Setiap warga memiliki kanal. Setiap ponsel adalah ruang siar.

Satu pernyataan pejabat bisa dipotong, disebarkan, diberi konteks baru, lalu hidup panjang di linimasa. Ia tidak berhenti di ruang konferensi pers. Ia bergerak, direproduksi, ditafsirkan ulang.

Di ekosistem seperti sekarang ini, komunikasi publik bukan lagi sekadar menyampaikan posisi formal. Ia adalah manajemen persepsi, empati, dan sensitivitas.

Karena yang direspons bukan lagi satu wartawan. Yang mendengar bukan lagi satu ruangan. Yang menilai adalah jutaan pasang mata. Maka cara menjawab kritik menjadi sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri.

Jika ditarik benang merahnya, ada beberapa kecenderungan pola komunikasi Pemerintah yang selalu berulang.

1. Legalistik: Ketika Aturan Dijadikan Titik Akhir

Pola ini muncul ketika legalitas diposisikan sebagai jawaban final.

Dalam polemik mobil dinas senilai sekitar Rp8,5 miliar yang sempat dikaitkan dengan Rudy Mas'ud, penekanan utama pembelaan berada pada aspek prosedural: pengadaan sudah sesuai mekanisme, mengikuti aturan, dan tidak melanggar regulasi.

Secara administratif, itu penting. Negara hukum memang harus berdiri di atas aturan.

Namun di ruang publik, pertanyaan warga sering kali tidak berhenti pada legalitas. Mereka tidak hanya bertanya, “Apakah ini sah?” tetapi juga, “Apakah ini pantas?” dan “Apakah ini sensitif terhadap situasi masyarakat?”

Di sinilah letak pergeserannya. Legalitas menjadi pagar yang menutup diskusi, bukan fondasi untuk menjelaskannya. Padahal sesuatu bisa sah secara hukum, tetapi tetap terasa tidak tepat secara simbolik.

Mobil bernilai miliaran rupiah bukan sekadar kendaraan. Ia simbol. Simbol prioritas. Simbol empati atau jarak. Ketika respons berhenti pada kalimat “sudah sesuai aturan”, publik sering merasa pertanyaan etisnya belum dijawab.

Legalitas penting. Tetapi kebijaksanaan sering kali menuntut lebih dari sekadar kepatuhan prosedural.

2. Delegitimasi Kritik: Mengecilkan Agar Terlihat Tidak Penting

Ada kecenderungan lain: kritik tidak dibantah substansinya, melainkan diperkecil skalanya. Seperti pemberitaan dari Times Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa pernah dikutip menyebut aspirasi mahasiswa sebagai suara “sebagian kecil rakyat”, walau akhirnya diralat kembali oleh yang bersangkutan dengan permintaan maaf dan klarifikasi, Kumparan.com (2025).

Secara faktual, mungkin benar bahwa tidak semua orang bersuara. Namun ketika jumlah dijadikan alat untuk mengurangi bobot kritik, pesan yang sampai adalah: jika tidak banyak, tidak penting.

Padahal demokrasi tidak pernah dibangun atas prinsip volume semata. Satu suara tetap berhak diuji argumennya. Bahkan sejarah sering menunjukkan bahwa perubahan besar justru dimulai dari suara minoritas.

Ketika kritik diperkecil, bukan hanya pengkritiknya yang merasa diabaikan. Publik yang menyaksikan pun menangkap pesan bahwa substansi bukan prioritas utama.

3. Dikotomi Loyalitas: Kritik Dianggap Tidak Setia

Pola ini lebih emosional. Kritik tidak lagi dipahami sebagai bagian dari partisipasi, melainkan dibaca sebagai ancaman terhadap loyalitas. Dalam laporan Kumparan, Immanuel Ebenezer pernah merespons fenomena tagar #KaburAjaDulu dengan pernyataan, “Kabur saja lah, kalau perlu jangan balik lagi.”

Kalimat seperti ini menggeser perdebatan kebijakan menjadi soal kesetiaan pada tanah air. Seolah jika tidak sepakat, maka tidak layak tinggal. Padahal mencintai negara tidak identik dengan selalu setuju pada pemerintah. Justru kritik sering lahir dari rasa memiliki.

Dalam tradisi teologis, hanya Tuhan yang memiliki kedaulatan absolut atas ciptaan-Nya. Bahasa ultimatum—“jika tidak suka, pergi”—adalah bahasa otoritas mutlak. Dan itu ranah ilahiah bukan ranah Pemerintah yang menjabat atas perintah mandat. Mandat dapat diuji sedangkan keilahian tidak. Ingat, itu bukan pembangkangan; itu mekanisme koreksi.

4. Moral Framing Ekstrem: Dari Teknis Menjadi Vonis

Yang mengejutkan, bahkan masih ada pula kecenderungan membingkai perbedaan kebijakan sebagai ancaman terhadap nilai besar: anti-nasional, anti-rakyat, bahkan anti-HAM seperti yang disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai. Marilah lebih bijak, Jangan rubah diskusi teknis menjadi pertempuran moral.

Begitu label besar ditempelkan, ruang dialog menyempit. Argumen tidak lagi diperdebatkan secara rasional karena lawan diskusi sudah diposisikan sebagai ancaman nilai dasar.

Padahal banyak kebijakan publik sesungguhnya hanyalah soal pilihan strategi, bukan soal pengkhianatan ideologi.

Ketika semua kritik dimoraliskan secara ekstrem, publik kehilangan ruang aman untuk berbeda pendapat.

5. Serangan Balik Personal: Isu Menghilang, Individu Disorot

Dan yang paling mudah dikenali adalah ketika fokus bergeser dari isu ke orangnya.

Dalam pemberitaan Jawapos.com (2025), Ahmad Sahroni pernah merespons seruan “Bubarkan DPR” dengan menyebut pengusungnya sebagai “orang tolol sedunia.”

Di titik itu, kebijakan sudah tidak lagi dibahas. Yang menjadi pusat adalah identitas, motif, atau kecerdasan pengkritik.

Serangan personal mungkin memberi kepuasan retoris sesaat. Tetapi ia mengikis kualitas percakapan publik dalam jangka panjang.

Kekecewaan Hanya Lahir dari Harapan

Yang melelahkan bukanlah perbedaan pendapatnya. Demokrasi memang berisik.

Yang melelahkan adalah ketika pola respons seperti ini terus berulang. Seolah kritik selalu dianggap gangguan, bukan kontribusi.

Saya sebenarnya berharap—dan masih akan terus berharap—bahwa di era self-journalism ini komunikasi publik bisa naik kelas. Karena hari ini, setiap orang punya mikrofon. Setiap kalimat pejabat hidup panjang di linimasa. Ia tidak berhenti di podium.

Ketika respons masih legalistik, masih mengecilkan kritik, masih dikotomis dan membingkai loyalitas, atau menyerang personal, wajar jika publik merasa kecewa. Pemerintah perlu ingat bahwa kritik yang muncul bukan karena membenci. Justru karena berharap lebih.

Pada akhirnya, kita kembali ke premis awal. Negara bukan grup WhatsApp keluarga.

Ruang publik tidak dikelola untuk menjaga kenyamanan sesaat, melainkan untuk merawat keadilan dalam jangka panjang. Jika perbedaan dianggap gangguan, maka demokrasi pelan-pelan berubah menjadi percakapan yang dipaksa rukun.

Dan kita tahu, rukun yang dipaksa biasanya hanya tenang di permukaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
77 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Maret 2026 Terbaru: Klaim Skin SG2 & Diamond Gratis
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Mentan Amran Sebut Program MBG Bikin Harga Telur Ayam Stabil
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Timteng Memanas, Migrant Care Minta Pemerintah Moratorium Penempatan PMI
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, 850.000 Mitra Terima Rp220 M
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.