Bapanas pastikan bantuan beras-minyak goreng sebelum Lebaran

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, penyaluran bantuan beras dan minyak goreng kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diupayakan sebelum Lebaran 2026, guna menjaga daya beli serta stabilitas pasokan dan harga pangan pokok.



"Dipastikan sebelum Lebaran (Idul Fitri 2026) sudah terdistribusi," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, anggaran bantuan pangan telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan sehingga proses penyaluran kini memasuki tahap persiapan teknis dan konsolidasi data penerima manfaat.

Menurutnya, angka 33,2 juta KPM secara administratif telah ditetapkan, namun pemerintah tetap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan penerima masih memenuhi kriteria.

Baca juga: Bapanas dan Bulog percepat distribusi bantuan beras dan minyak goreng

Proses verifikasi diperlukan karena kondisi sosial ekonomi penerima dapat berubah, sehingga data harus diperbarui agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidaktepatan distribusi.

"Konsolidasi data dulu. Yang 33,2 juta (KPM) itu sudah fiks, hanya kan kita perlu verifikasi di lapangan. Apakah si penerimanya itu masih miskin atau sudah kaya? Kan kadang-kadang langsung berubah," ujar Sarwo.

"Contoh misalnya yang tahun lalu dia miskin kemudian dia bisnis. Misalnya bisnis apa gitu lalu kehidupan berubah. Itu yang kita ganti, kira-kira seperti itu," tambahnya.

Bapanas juga telah menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog untuk melaksanakan distribusi bantuan beras dan minyak goreng kepada para penerima manfaat.

Baca juga: Saat Ramadhan, pemerintah didesak segera salurkan bantuan pangan

Surat penugasan tersebut telah diterbitkan pada pertengahan Februari sebagai dasar operasional pelaksanaan distribusi bantuan pangan nasional menjelang Ramadan dan Lebaran.

Penyaluran bantuan direncanakan mulai awal Maret setelah proses konsolidasi dan verifikasi data dinyatakan siap untuk pelaksanaan di lapangan.

"Jadi surat penugasan dari Bapanas ke Bulog sudah diterbitkan kalau tidak salah Februari (2026) ya. Awal Maret ini diupayakan bantuan beras-minyak goreng terdistribusi," jelas Sarwo.

Dengan langkah tersebut, Bapanas memastikan seluruh bantuan beras dan minyak goreng akan terdistribusi kepada penerima manfaat sebelum Lebaran 2026 sesuai target pemerintah.

Baca juga: Bapanas sidak Pasar Kosambi Bandung antisipasi lonjakan harga

Diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp11,92 triliun yang dialokasikan untuk 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.

Sementara, jumlah beras yang disalurkan adalah sebanyak 10 kilogram per penerima dan minyak goreng 2 liter per penerima untuk alokasi satu bulan.

Secara kuantitas untuk penyaluran 2 bulan secara sekaligus tersebut, Bulog akan mengeluarkan stok beras sejumlah 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng segera dipercepat guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima selama Ramadhan 1447 Hijriah di berbagai daerah.

Baca juga: Dirut Bulog upayakan bantuan beras-minyak goreng segera disalurkan

"Insya Allah minggu depan sudah mulai (penyaluran) Banpang (bantuan pangan)," kata Rizal dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Kelebihan Lenovo Legion Go Fold, Handheld Gaming Lipat Serba Bisa
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
BPK Selesai Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi Haji, Gus Yaqut dan Gus Alex Segera Ditahan?
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
4 Nelayan Hilang Usai Perahu Ditabrak Kapal Tongkang, Tim SAR Gabungan Susuri Perairan Pulau Biawak
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wisatawan Asal Rusia Tewas Mengambang di Pantai Parangtritis
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sidang Praperadilan: Pihak Gus Yaqut Minta Hakim PN Jaksel Batalkan Penetapan Tersangka Kuota Haji
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.