BEI Mulai Pampang Data Pemegang Saham 1% Hari Ini

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mempublikasikan daftar nama pemegang saham (shareholders) dengan kepemilikan di atas 1%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada sore hari ini, tepat setelah penutupan perdagangan pasar.

Pejabat sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan kebijakan diambil untuk memberikan akses informasi yang lebih luas kepada publik mengenai struktur kepemilikan emiten.

"Oleh karena itu pada hari ini dapat kami update, bahwa per sore ini, pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1% itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX," jelas dia dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Jeffrey menyampaikan data kepemilikan saham tersebut bersumber dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang kemudian diintegrasikan dan dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

"Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," pungkas dia.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1% mulai akhir Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal dan penyesuaian standar global, termasuk kriteria Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kebijakan tersebut saat ini berada pada tahap akhir sosialisasi kepada pelaku pasar dan akan dilaksanakan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“By end of February kami targetkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% sudah bisa dilakukan. Ini dilakukan bertahap dan progresnya akan kami sampaikan setiap minggu,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: BEI dan KSEI Resmi Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%

Baca Juga: OJK Targetkan 75% Emiten Penuhi Free Float 15% di Tahun Pertama

Baca Juga: BEI Sudah Finalisasi Aturan Free Float 15% dan Pengungkapan Pemegang Saham 1%

Kebijakan ini memperluas ketentuan keterbukaan informasi yang selama ini hanya berlaku bagi pemegang saham di atas 5%. Dengan ambang batas baru 1%, OJK akan menyajikan data kepemilikan yang lebih rinci, termasuk klasifikasi tipe investor serta indikasi afiliasi.

“Nanti yang 1% akan dibuka sampai ke klasifikasinya. Jadi investor bisa melihat mana yang benar-benar free float murni dan mana yang terindikasi afiliasi,” kata Hasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Indonesia
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kedubes AS di Riyadh diserang drone
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Video: Qatar hingga Israel Setop Produksi Gas dan Minyak Imbas Perang
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Emak-Emak di Sampang Tagih Utang ke Jenazah, Minta Jangan Dulu Dikuburkan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
CIA Lacak Khamenei Berbulan-bulan Sebelum Dibunuh dalam Serangan Rudal
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.