Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebelas orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan. Salah satunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
"Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.
Budi enggan memerinci nama-nama orang lain dalam sebelas pihak baru yang ditangkap. Dalam kasus ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq lebih dahulu ditangkap, dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK.
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Antara
"Pemeriksaan saat ini masih terus berlangsung dan nanti akan dilakukan ekspose untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan," ucap Budi.
Baca Juga :OTT di Pekalongan, KPK Minta Pihak terkait Kooperatif
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.




