Diduga KDRT, Dokter Spesialis di Blora Dilaporkan ke Polisi

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Blora: Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD. SD merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso menjelaskan laporan awal sebenarnya telah diajukan sejak Februari 2025. Namun saat itu, pelapor tidak melanjutkan proses gelar perkara.

“Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026. 
 

Baca Juga :

Napi Kasus KDRT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Ruteng

Pada Kamis, 27 Februari 2026, pelapor kembali mendatangi Polsek Kunduran untuk meminta agar laporannya diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Menindaklanjuti permintaan tersebut, penyidik langsung melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor melalui pihak rumah sakit.

"Surat tersebut diterima rumah sakit pada Jumat, 28 Februari 2028 dan telah diteruskan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menambahkan kedua pihak memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih dua jam. Saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi guna mendalami keterangan kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Setelah tahapan klarifikasi, kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa alat bukti berupa hasil visum sudah tersedia dan dibuat sejak peristiwa yang dilaporkan terjadi. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi. 

Sementara itu, terlapor membantah tuduhan melakukan kekerasan. Ia menyatakan selama pernikahan tidak pernah melakukan tindakan KDRT.


Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso. (ANTARA/Gunawan.)


Di sisi lain, pihak rumah sakit membenarkan adanya surat pemanggilan terhadap salah satu dokternya. Sementara Pemerintah Kabupaten Blora melalui BKPSDM akan menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa.

“Tim pemeriksa sudah dibentuk dan terdiri dari gabungan beberapa OPD, yakni Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, serta Bagian Hukum. SK Bupati terkait susunan tim sudah turun,” ujarnya.

Setelah tim terbentuk, langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemeriksaan. Tim akan memanggil pelapor, dua terlapor, serta saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Edi mengaku prihatin dan kecewa atas kabar dugaan perselingkuhan EHF dan DD, yang mencuat di lingkungan tenaga kesehatan. Namun, ia menegaskan proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah karena ini masih dugaan dan belum ada pembuktian,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan para ASN, khususnya di lingkungan tenaga kesehatan agar memahami dan mematuhi hak, kewajiban, serta kode etik yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gejolak Timur Tengah Guncang Stabilitas Ekonomi AS
• 40 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas, Ini 10 Kesepakatan Kemenhaj soal Umrah Dampak Konflik Timteng
• 30 menit lalukompas.tv
thumb
MoU DPP GAN-BNN: Fokus Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
• 40 menit lalueranasional.com
thumb
UNIFIL Sebut Israel Langgar Resolusi PBB dengan Masuk ke Lebanon
• 40 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Bentuk Tim Monitoring Geopolitik untuk Evakuasi Pekerja Migran Indonesia
• 19 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.