Kota Padang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Universitas Andalas (Unand) dalam upaya mendorong percepatan regenerasi jamaah haji Indonesia melalui program edukasi interaktif BPKH Insight bertajuk Muda Naik Haji.
"Ada paradigma bahwa haji itu urusan orang tua atau pensiunan. Padahal untuk naik haji dibutuhkan istita'ah, kemampuan keuangan dan fisik yang baik dimana hal itu ada di usia produktif," kata anggota Badan Pelaksana BPKH RI Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Menurut dia, haji pada dasarnya merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kemampuan kesehatan dan finansial yang justru dimiliki pada usia produktif, sehingga masih kuatnya anggapan di masyarakat bahwa ibadah haji identik dengan usia lanjut (lansia) tidak tepat.
Baca juga: BPKH: Revisi UU Keuangan Haji momentum perkuat peran anak usaha
Terkait langkah BPKH yang menggandeng lembaga pendidikan khususnya melalui kegiatan-kegiatan di kampus, termasuk Unand, ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen literasi keuangan haji terutama dalam lingkup lingkungan sekitarnya.
Ia menyampaikan BPKH pada dasarnya menyoroti pola konsumsi Generasi Z yang cenderung menghabiskan uang, atau pengeluaran hanya untuk sekadar gaya hidup.
Oleh karena itu literasi keuangan yang diberikan kepada generasi muda diharapkan menjadi paradigma baru Generasi Z untuk mulai memikirkan hal yang lebih membangun, salah satunya naik haji.
Baca juga: BPKH ungkap kendala investasi emas dalam pengelolaan dana haji
"Contohnya, kalau ditabung dengan sehari mengurangi satu kali ngopi saja, dalam dua tahun bisa terkumpul Rp25 juta," ucapnya.
Secara umum ia menjelaskan DPR RI bersama pemerintah dan BPKH telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sekitar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sekitar 68 persen atau Rp54 juta. Sementara 32 persen sisanya yakni setara Rp34 juta disubsidi melalui nilai manfaat hasil investasi BPKH.
"Tahun ini nilai manfaat investasi yang disalurkan BPKH mencapai Rp12,1 triliun dengan rinciannya Rp8 triliun dialokasikan bagi jamaah yang berangkat dan Rp4,4 triliun disalurkan ke rekening virtual jamaah daftar tunggu," jelas dia.
Baca juga: BPKH: Indonesia harus jadi pelaku dalam ekosistem ekonomi haji
"Ada paradigma bahwa haji itu urusan orang tua atau pensiunan. Padahal untuk naik haji dibutuhkan istita'ah, kemampuan keuangan dan fisik yang baik dimana hal itu ada di usia produktif," kata anggota Badan Pelaksana BPKH RI Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Menurut dia, haji pada dasarnya merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kemampuan kesehatan dan finansial yang justru dimiliki pada usia produktif, sehingga masih kuatnya anggapan di masyarakat bahwa ibadah haji identik dengan usia lanjut (lansia) tidak tepat.
Baca juga: BPKH: Revisi UU Keuangan Haji momentum perkuat peran anak usaha
Terkait langkah BPKH yang menggandeng lembaga pendidikan khususnya melalui kegiatan-kegiatan di kampus, termasuk Unand, ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen literasi keuangan haji terutama dalam lingkup lingkungan sekitarnya.
Ia menyampaikan BPKH pada dasarnya menyoroti pola konsumsi Generasi Z yang cenderung menghabiskan uang, atau pengeluaran hanya untuk sekadar gaya hidup.
Oleh karena itu literasi keuangan yang diberikan kepada generasi muda diharapkan menjadi paradigma baru Generasi Z untuk mulai memikirkan hal yang lebih membangun, salah satunya naik haji.
Baca juga: BPKH ungkap kendala investasi emas dalam pengelolaan dana haji
"Contohnya, kalau ditabung dengan sehari mengurangi satu kali ngopi saja, dalam dua tahun bisa terkumpul Rp25 juta," ucapnya.
Secara umum ia menjelaskan DPR RI bersama pemerintah dan BPKH telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sekitar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sekitar 68 persen atau Rp54 juta. Sementara 32 persen sisanya yakni setara Rp34 juta disubsidi melalui nilai manfaat hasil investasi BPKH.
"Tahun ini nilai manfaat investasi yang disalurkan BPKH mencapai Rp12,1 triliun dengan rinciannya Rp8 triliun dialokasikan bagi jamaah yang berangkat dan Rp4,4 triliun disalurkan ke rekening virtual jamaah daftar tunggu," jelas dia.
Baca juga: BPKH: Indonesia harus jadi pelaku dalam ekosistem ekonomi haji





