Sejumlah pengendara ojek online melintasi di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3), di tengah kabar kepastian mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi transportasi daring pada Lebaran tahun ini.
Pemerintah memastikan mitra pengemudi ojek online dan taksi online akan menerima BHR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung sektor transportasi dan ekonomi digital.
Rata-rata nominal bonus yang diterima berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, bergantung pada jenis kendaraan serta tingkat aktif mitra selama periode tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa mitra pengemudi roda dua yang aktif diperkirakan akan menerima sekitar Rp 150.000. Sementara itu, pengemudi roda empat berpotensi memperoleh nominal yang lebih tinggi menyesuaikan dengan performa dan intensitas operasional masing-masing.




