Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa persetujuan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 sebenarnya telah lama disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi adanya anggota DPR RI yang mempermasalahkan alokasi anggaran untuk program MBG.
Ia menjelaskan bahwa anggaran program tersebut telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026.
"Sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat," kata Habiburokhman.
Menurut dia, karena anggaran tersebut telah disepakati sebelumnya, maka fokus yang perlu dilakukan saat ini adalah mengawasi pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.
Pengawasan Pelaksanaan ProgramHabiburokhman menilai nilai seorang politisi seharusnya tercermin dari keberpihakan kepada rakyat kecil serta konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar sikap dan pernyataan seorang politisi tidak didorong oleh keinginan mencari perhatian atau panggung politik.
Menurutnya, pengawasan terhadap implementasi program menjadi hal penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Alasan Program Masuk Anggaran PendidikanHabiburokhman menjelaskan bahwa penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan memiliki dasar yang kuat.
Hal tersebut karena penerima manfaat utama program MBG adalah para siswa yang merupakan bagian dari sistem pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada anggaran yang lebih penting yang dihapus untuk mendanai program tersebut.
Menurutnya, yang dihapus justru berbagai kegiatan yang dinilai tidak efisien serta berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
"MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita," ujar Habiburokhman.




