KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Namun, KPK belum mengumumkan daftar nama tersangka.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini

Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” katanya, dikutip dari Antara.

Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hukuman Belasan Tahun Penjara untuk Marcella Santoso dan Ary Gadun FM Sang Makelar Kasus
• 9 jam lalukompas.com
thumb
KPK Tetapkan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korupsi dan Langsung Menahan
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tayang Saat Lebaran, Pemain Film Senin Harga Naik Akui Gugup Hadapi Persaingan
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Kronologi Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Pakistan di Bogor, Terungkap Motif Pelaku
• 6 jam lalugrid.id
thumb
1 dari 5 Anak di Indonesia Kelebihan Berat Badan
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.