Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali membuka program Layanan Angkutan Motor Gratis (MOTIS) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Program ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya akibat tingginya mobilitas pemudik menggunakan sepeda motor.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyampaikan berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebanyak 24,08 juta masyarakat diprediksi akan mudik menggunakan sepeda motor.
“Melalui program MOTIS, Pemerintah menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” ujar Allan dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Pendaftaran program MOTIS Angkutan Lebaran 2026 dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Periode pengangkutan motor untuk arus mudik berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara untuk arus balik berlangsung 24–30 Maret 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui lama https://nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di 17 stasiun yang ditunjuk.
Adapun 17 stasiun itu dianantaranya Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Cepu, Stasiun Kroya, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Madiun.
Layanan MOTIS: Lintas Utara, Tengah, dan Selatan
Program MOTIS 2026 melayani tiga lintas utama:
- Lintas Utara – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Cepu.
- Lintas Tengah – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan.
- Lintas Selatan – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Menurut Allan, penambahan Lintas Selatan pada MOTIS 2026 merupakan perluasan jangkauan layanan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup Lintas Utara dan Tengah.
Syarat dan Ketentuan Peserta MOTIS 2026
- Peserta wajib mendaftar secara online atau di posko pendaftaran resmi.
- Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain.
- Setiap peserta harus memiliki KTP, KK, dan SIM C; motor maksimal 200 cc.
- Satu motor difasilitasi 2 tiket penumpang plus satu tiket anak (di bawah 3 tahun).
- Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal.
- Motor diserahkan H-2 atau H-1 sebelum keberangkatan.
- Motor tidak boleh meninggalkan helm dan kaca spion; BBM dikosongkan saat penyerahan.
- Kode booking tiket kereta akan diberikan saat penyerahan motor.
- Peserta dilarang memberi tip kepada petugas MOTIS 2026 dan wajib mematuhi semua peraturan.
“Dengan hadirnya program MOTIS, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman serta merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan,” pungkas Allan.
Editor: Redaktur TVRINews





