CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pengerjaan Jalan Hertasning, Makassar. Proyek sepanjang 1,8 kilometer itu diduga dikerjakan tidak profesional dan menimbulkan pertanyaan terkait mutu hasil perbaikan.
Ketua Komisi D, Kadir Khalid, mempertanyakan standar pengerjaan yang diterapkan kontraktor. Ia menyoroti kualitas campuran aspal yang digunakan di lapangan.
Dalam kunjungan Komisi D pada Selasa (3/3), pihak kontraktor disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci teknis pekerjaan yang dilakukan.
"Hasil kunjungan ini menandakan ada pengerjaan yang tidak sesuai profesional yang dilakukan baik itu MK (manajemen konstruksi) maupun kontraktor karena setelah kita lihat di lapangan menunjukkan MK sendiri tidak memahami apa tugas dari MK," tegas Kadir.
Dewan memastikan akan melakukan pengukuran ulang guna membuktikan kesesuaian spesifikasi proyek dengan kondisi di lapangan.
Selain kualitas pekerjaan, Komisi D juga mempertanyakan skala prioritas penanganan jalan. Pasalnya, masih terdapat ruas jalan yang dinilai lebih parah, salah satunya di Jalan Aroepala, yang belum tersentuh perbaikan.
Komisi D turut menyoroti ketebalan aspal yang seharusnya memenuhi standar teknis. Beberapa ruas jalan yang masuk program pembenahan tahun ini antara lain Jalan Hertasning, Aroepala, Yasin Limpo, Bu’rung-bu’rung, Malino, Sinjai, hingga Bulukumba.
Anggota Komisi D lainnya, Muhammad Sadar, menekankan pentingnya uji kualitas menggunakan alat core drill untuk memastikan ketebalan dan komposisi aspal sesuai spesifikasi.
"Bagaimana campurannya, ada aspalnya, ada batunya, ada cippingnya, ada pasirnya itu dulu yang pertama diolah di AMP," ujarnya.
Komisi D menegaskan akan terus mengawal proyek infrastruktur tersebut agar kualitasnya sesuai standar dan anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perbaikan jalan Hertasning masuk dalam proyek strategis Multi-Years Contract (MYC) senilai Rp430 miliar, dengan target rampung pada Juli 2026.




