Depok, ERANASIONAL.COM – Eskalasi konflik Timur Tengah berkepanjangan kini menyisakan dampak kecemasan bagi warga sipil Indonesia terutama yang tengah menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok menyebut ada sekitar 460 orang jamaah asal Depok hingga saat ini masih berada di Arab Saudi tengah menjalani ibadah umrah, meski di tengah kondisi ketegangan geopolitik global melanda kawasan tersebut.
Kendati demikian, Kepala Seksi Bina Pengendalian Haji dan Umroh Kota Depok, Retha Prima Dewi memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan lintas Kementerian Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Bahwa kondisi para jamaah umrah asal Kota Depok tetap aman dan berjalan sesuai rencana jadwal yang telah ditentukan.
“Jamaah umrah dari PPIU Kota Depok per Rabu, 4 Maret 2026, yang saat ini tengah melaksanakan ibadah umrah di tanah suci Makah dan Madinah, Arab Saudi sebanyak 238 orang. Sementara yang dalam perjalanan dan menunggu jadwal kepulangan ke tanah air sebanyak 265 orang jamaah. Itu semuanya dari 35 PPIU di Kota Depok,” ujar Retha dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (3/3/2026).
Lebih lanjut dia menjelaskan guna mengatasi kondisi tersebut pihaknya kini tengah mengambil langkah strategis dengan mendeteksi dini, pengendalian serta mitigasi. Langkah awal yang dilakukan kata dia, dimulai dari monitoring informasi resmi melalui lintas Kementerian di Indonesia yang terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta memantau terkait deregulasi visa, kebijakan keamanan, dan pembatasan penerbangan.
“kami juga selalu memantau dan memberikan informasi melalui grup pesan WhatsApp kepada pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di seluruh wilayah Depok. Menyampaikan perkembangan situasi yang aktual, kemudian inventarisasi jamaah yang terdampak, yang belum berangkat, maupun yang sudah berada di Arab Saudi yang saat ini mungkin tertunda kepulangannya akibat kondisi eskalasi militer Timur Tengah,” jelasnya.
Selain itu, kaitan dengan pengendalian terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masih kata Retha, dirinya juga saat ini tengah melakukan pendataan bagi jamaah umrah yang terdampak. Pihaknya pun mengingatkan hal tersebut dilakukan guna menghindari kesalahanpahaman informasi yang diterima bagi PPIU maupun calon jamaah.
“Untuk jumlah keseluruhannya, kami masih belum bisa memberikan karena sampai saat ini kita masih terus merangkum. Terdiri dari jamaah yang tertunda, kemudian jadwal keberangkatan jamaah yang akan berangkat pada bulan ini, maskapai yang digunakan, status visa, dan skema refund atau reschedule yang dilakukan oleh masing-masing PPIU,” katanya.
Di samping itu terkait segi pengawasan terhadap PPIU. pihaknya juga memastikan bahwa mereka (Para PPIU-RED) telah memiliki surat resmi penundaan bagi jamaah umrah yang gagal berangkat akibat kondisi tertentu. Kemudian transparansi biaya, serta opsi pengembalian dana guna mengantisipasi penelantaran calon jamaah umrah yang hendak berangkat.
“Kami memastikan PPIU memiliki dana cadangan. Dana cadangan untuk pengembalian jamaah, jika terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan kondisi belum stabil di Timur Tengah. Sehingga nantinya dapat mengantisipasi potensi apabila terjadinya gagal berangkat massal,” kata Retha.
Kemudian terkait mitigasi, lebih lanjut pihaknya juga akan menyampaikan surat berupa edaran tentang penguatan mitigasi resiko kepada PPIU. Dengan instruksi mengenai kewajiban memiliki skema kontingensi transparansi dan melaporkan perubahan jadwal maksimal 1×24 jam kepada jamaah.
Mengenai penyusunan Standard Operasional Prosedur (SOP) krisis, pihaknya juga mendorong PPIU untuk memiliki protokoler tetap terkait penundaan keberangkatan, pengembalian dana, penanganan jamaah lansia yang rentan, dan penanggung jawab khusus dalam menangani krisis.
“Jadi PPIU mempunyai PIC khusus untuk penanganan masalah, kemudian edukasi dan literasi resiko ke jamaah. Dan diharapkan selanjutnya PPIU bisa mensosialisasikan kondisi geopolitik tersebut ke calon jamaah dan juga anjuran untuk mempunyai asuransi perjalanan dan edukasi untuk membaca klausul perjanjian,” paparnya.
Melalui beberapa langkah strategis dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) khususnya wilayah Depok dapat bekerja sama bertanggung jawab memberikan pemahaman serta komunikasi yang intens ke calon jamaah. Sehingga apabila terjadinya kericuhan yang disebabkan gagalnya pemberangkatan dapat diantisipasi sejak awal.
“Jadi diharapkan PPIU nya juga bisa bertanggung jawab ke jamaahnya, agar tidak ada terjadi kericuhan gitu. Kalaupun itu tadi yang saya bilang di awal ada masalah, PPIU seharusnya sudah menyiapkan dana cadangan, memang mereka seharusnya sudah bisa antisipasi untuk hal-hal yang terjadi seperti itu. Dan kalaupun memang kondisinya mereka harus memulangkan uang jamaah, itu harus dilakukan,” pungkasnya.
Dia pun mengimbau calon jemaah umrah dan haji yang masih ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pihaknya menyatakan akan melayani, bisa dengan datang langsung pada hari dan jam kerja ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok yang beralamat di Jalan Masjid RT 04 RW 05, Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (**)





