Ketahanan pasokan minyak menjadi sorotan di tengah berlangsungnya perang Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) yang terjadi di Timur Tengah. Berdasarkan data Badan Energi Internasional, kawasan tersebut memproduksi 30% produksi minyak global pada 2024.
Adanya perang tiga negara, membuat Iran menutup Selat Hormuz yang merupakan rute pengiriman vital minyak Timur Tengah ke Pasar Global. Hal ini berdampak langsung pada terjebaknya kapal pengangkut minyak negara pengimpor.
Negara maju seperti Jepang mengatakan ketahanan minyak mereka di angka 254 hari. Berbanding jauh dengan Indonesia yang saat ini memiliki ketahanan stok 23 hari dan kapasitas maksimal cadangannya hanya 26 hari.
Mantan Kepala SKK Migas sekaligus Founder Dwi Soetjipto Research Center (DSRC), Dwi Soetjipto mengatakan cadangan minyak 23 hari milik Indonesia merupakan stok operasional Pertamina.
“Semoga bisa dibedakan antara cadangan operasional Pertamina yang saat ini dimiliki dengan cadangan strategis nasional,” kata Dwi kepada Katadata, Rabu (4/3).
Dia menyebut ketahanan 23 hari ini cukup untuk stok satu bulan. Dia menyebut Indonesia sudah lama ingin memiliki stok atau cadangan strategis. Sebab hal itu bisa membantu mengamankan ketahanan energi nasional.
Rasa Aman Jangka PendekEkonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan jumlah ketahanan minyak Indonesia saat ini hanya memberi rasa aman untuk operasi harian dan lonjakan permintaan jangka pendek.
“Angka tersebut belum memadai untuk menahan guncangan besar di pasar minyak global,” kata Syafruddin kepada Katadata, Rabu (4/3).
Indonesia memang menghadapi berbagai tantangan terkait ketahanan dan pasokan minyak. Mulai dari risiko geopolitik, gangguan jalur pelayaran, dan volatilitas harga yang bisa mengubah impor rutin menjadi impor darurat dengan biaya tinggi.
Menurutnya dengan ketahanan yang masih sedikit lalu dihadapkan dengan tipisnya stok maka pemerintah kehilangan ruang waktu untuk memilih respon terbaik. Sebab setiap gangguan cepat berubah menjadi tekanan inflasi, beban kompensasi, dan keresahan publik.
“Karena itu, 23 hari layak dibaca sebagai indikator keterbatasan kapasitas cadangan, bukan sebagai bukti ketahanan energi yang kokoh,” ujarnya.
Dia mengatakan Indonesia memerlukan cadangan minyak ukuran besar sebab ekonomi modern bergantung pada energi yang stabil untuk menjaga harga, logistik, dan kegiatan produksi.
Negara yang memiliki cadangan kuat dapat meredam kepanikan pasar saat konflik atau gangguan pasokan terjadi. Sementara itu negara yang stoknya tipis cenderung membeli pada harga puncak dan menanggung lonjakan biaya angkut.
Cadangan juga melindungi APBN dari kejutan subsidi dan kompensasi, sekaligus memberi waktu bagi pemerintah untuk mengatur kebijakan tanpa memicu ketidakpastian. “Ketahanan pasokan minyak pada akhirnya menjaga kredibilitas negara. Publik percaya pada stabilitas harga, dunia usaha berani berinvestasi, dan pasar menilai risiko Indonesia lebih rendah,” ujar Syafruddin.
Dia mengatakan Indonesia perlu menargetkan ketahanan yang mendekati praktik terbaik internasional, yakni minimal setara 90 hari impor bersih sebagai patokan cadangan darurat, lalu bergerak bertahap menuju standar yang lebih kuat.
“(Mencapai) target bertahap seperti (ketahanan) 45–60 hari impor bersih dalam 1–2 tahun, sambil membangun kapasitas penyimpanan dan skema pembiayaan stok,” ucapnya.
Di samping itu dia menyebut ada hal yang perlu diperjelas oleh pemerintah. Terkait konsisten dan transparan satuan ‘hari’ untuk ketahanan stok.
Pemerintah perlu menyatakan apakah yang dihitung stok BBM, crude, atau gabungan, lalu menetapkan target per komoditas kritis seperti solar, gasoline, dan avtur.
“Ketahanan energi yang baik lahir dari target yang terukur, bukan dari angka rata-rata yang mudah disalahpahami,” katanya.
Untuk mencapai ketahanan minyak yang stabil, ada empat hal yang perlu disiapkan pemerintah. Pertama, pemerintah harus memperluas tangki, terminal, dan jaringan distribusi di titik rawan agar stok tidak menumpuk di satu wilayah saja.
Kedua, pemerintah perlu membentuk cadangan strategis dengan aturan pelepasan yang tegas. Termasuk siapa yang memutuskan, kapan stok dilepas, dan bagaimana koordinasi antar lembaga berjalan.
Ketiga, pemerintah harus menata pembiayaan inventory melalui skema yang kredibel dan transparan, karena stok besar mengikat modal besar. “Keempat, pemerintah perlu menetapkan protokol respons krisis, termasuk prioritas konsumsi dan langkah penghematan terukur, agar pasar melihat negara siap menghadapi guncangan tanpa kepanikan,” kata dia.
Cukup Memadai Karena Indonesia Tidak Sedang BerkonflikBerbeda dengan Syafruddin, Praktisi Migas Hadi Ismoyo mengatakan ketahanan minyak 23 hari memanglah belum ideal namun sudah cukup memadai. Karena posisi Indonesia sedang tidak berkonflik keras dengan negara manapun.
“Idealnya 90 hari seperti standar internasional, namun kita punya ketahanan sepertiganya saja sudah bagus,” kata Hadi kepada Katadata.
Selain kondisi tidak berkonflik, karakteristik perairan Indonesia juga terbuka sehingga memiliki banyak pintu akses dan tidak gampang diblokade pihak lain.
Tidak hanya itu, dia menyebut cadangan dalam jumlah besar juga membutuhkan pembiayaan yang besar juga. “Uangnya mati (tidak produktif) jadi untuk apa mempunyai cadangan yang terlalu besar,” ujarnya.
Pembiayaan besar ini digunakan untuk merawat kualitas minyak karena karakteristiknya yang mudah terbakar. Butuh bejana khusus untuk operasi dan perawatannya.




