Jakarta, ERANASIONAL.COM – Persoalan pengelolaan sampah di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menilai tata kelola sampah ibu kota masih jauh dari optimal dan membutuhkan evaluasi menyeluruh melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pernyataan tersebut disampaikan Bun Joi Phiau di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026) dini hari. Ia menyoroti berbagai persoalan yang dinilai terus berulang, mulai dari tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), lemahnya pengawasan operasional, hingga polemik fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan.
Menurutnya, di sejumlah titik TPS kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap, potensi penyebaran penyakit, serta kemacetan lalu lintas.
Permasalahan klasik seperti keterlambatan pengangkutan, keterbatasan armada, dan lemahnya pengawasan disebut belum mendapatkan solusi sistemik.
Sorotan juga diarahkan pada fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi modern pengolahan sampah. Namun dalam praktiknya, operasional fasilitas tersebut justru menuai keluhan warga sekitar akibat bau menyengat dan dugaan belum optimalnya sistem pengelolaan.
“Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar Bun Joi Phiau.
Ia menilai, upaya pengurangan dan pengolahan sampah di dalam kota sejauh ini belum berjalan efektif. Karena itu, pembentukan Pansus Pengelolaan Sampah dianggap penting untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program daur ulang.
Adapun pembentukan Pansus diharapkan dapat:
Mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan lainnya.
Mengkaji transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah.
Menelusuri potensi kelalaian atau pemborosan anggaran.
Merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.
Bun Joi Phiau menegaskan, tanpa langkah tegas dan terukur, persoalan sampah berpotensi menjadi bom waktu ekologis dan sosial bagi Jakarta.
Ia menilai momentum ini tepat bagi DPRD DKI Jakarta untuk memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.





