Remaja di Makassar Tewas Tertembak Peluru Tajam Polisi

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS-Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak peluru tajam perwira polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Bertrand meninggal saat polisi itu hendak membubarkan permainan perang-perangan menggunakan senapan berpeluru jeli yang tengah menjadi tren.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) di kawasan Todopuli Raya, Makassar. Saat itu sekitar pukul 07.30 Wita, Bertrand dan sejumlah rekannya bermain perang-perangan. Permainan itu lantas coba dibubarkan Inspektur Satu N dengan tembakan peringatan.

Dalam keterangan kepada wartawan di Makassar, Selasa (3/3/2026) malam, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, senjata yang menewaskan Bertrand dipegang Iptu N.

“Saat Iptu N menangkap seorang pelaku, dia berusaha melarikan diri dan terus meronta. Ketika itu pistol yang masih dipegang Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban,” katanya.

Kapolrestabes menyebut pembubaran itu dilakukan karena perang-perangan sudah meresahkan masyarakat. “Mereka mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong dan melukai orang yang jalan, hingga menendang,” kata Arya.

Dia mengatakan, saat Iptu N yang mendapat laporan ini dan ke lokasi, dia mendapati korban melakukan tindakan yang cukup keras kepada seorang pengendara motor.

“Sehingga begitu Iptu N turun dari mobil langsung menangkap, pegang pelaku, sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” tambah Arya.

Baca JugaKekerasan Polisi yang Berulang dan Urgensi Penguatan Aspek HAM di Sekolah Kepolisian

Akan tetapi, rekaman kamera pengawas berkata lain. Saat polisi membubarkan aksi, remaja yang bermain perang-perangan, membubarkan diri dan lari. Hanya Bertrand yang tertangkap.

Polisi yang memegang pistol terlihat memegang kerah bagian belakang baju korban. Korban yang terjatuh lalu diseret ke sisi jalan dan dibawa ke kendaraan roda empat. Dalam rekaman, tidak lama korban meronta atau berusaha kabur.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Grestelina tapi tak bisa ditangani karena keterbatasan peralatan. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Semula, kasus ini tidak tercium banyak pihak. Sejumlah pemilik akun media sosial yang mengunggah informasi terkait peristiwa ini mengaku sempat dihubungi sejumlah orang dan meminta unggahan dihapus.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras peristiwa penembakan ini. Kejadian ini disebut menambah panjang daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian.

Baca JugaAniaya Yunior hingga Tewas, Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Jadi Tersangka

“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan kekerasan dan penembakan bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” kata Muhammad Ansar, Kepala Advokasi di LBH Makassar.

Dia mengatakan, aturan mengenai penggunaan senjata api sudah sangat jelas. Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah non-kekerasan dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik.

Dalam peristiwa ini, terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat tersebut tidak dipenuhi. Karena itu, tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik.

“Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, dan memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tambah Ansar.

Baca JugaPolisi Selidiki Kasus Penembakan Warga di Makassar

Dia mengatakan, LBH juga membuka akses bagi keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan. Tujuannya, memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada persoalan etik semata, tetapi juga pidana.

”Pendampingan ini juga penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Akan Evakuasi 15 Orang WNI dari Iran
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Dapur SPPG Muara Resmi Dibuka, Dukung Generasi Emas 2045
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Menlu Bertemu Dubes Iran, Sampaikan Belasungkawa dan Tekankan Penghormatan pada Piagam PBB
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Menuju World Class Bureaucracy 2045, Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit ASN
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
• 7 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.