Genjot Revitalisasi 60 Ribu Sekolah, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp89,49 Triliun

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp14,06 triliun untuk proses revitalisasi 11.744 satuan pendidikan pada tahun 2026.

Selain itu, pemerintah mengusulkan tambahan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp89,49 triliun.

BACA JUGA:Kejagung akan Pelajari Putusan MK Soal Pasal Perintangan Penyidikan

BACA JUGA:Kampanye Batasi GGL dan Edukasi Gizi Kunci Cegah Obesitas Masyarakat

"Usulan ini bertujuan mempercepat revitalisasi hingga 60.000 satuan pendidikan tambahan,” kata Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari di kantornya, Kamis, 4 Maret 2026.

Menurutnya, program ini mendukung pemerataan kualitas pendidikan. Revitalisasi menjadi bagian penguatan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Revitalisasi dilakukan secara bertahap dan terukur. Fokus pada perbaikan sarana dan prasarana belajar.

Pemerintah menyesuaikan prioritas berdasarkan kebutuhan daerah. Program ini memperkuat pemerataan kualitas pendidikan. Dukungan anggaran disiapkan sesuai mekanisme resmi.

BACA JUGA:PPDS UNCEN Pertama di Papua, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

BACA JUGA:Polres Tangsel Limpahkan Kasus Prajurit TNI Aniaya Sopir Taksi Online ke Polisi Militer

“Revitalisasi menjadi bagian penguatan sumber daya manusia nasional. Dilakukan secara bertahap dan terukur, fokus pada perbaikan sarana dan prasarana belajar,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, pengelolaan dana revitalisasi tidak lagi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Dana revitalisasi tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen. Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Saya ulangi, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan teknis dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA:Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Intervensi Transaksi NDF-DNDF di Tengah Gejolak Perang AS-Iran

BACA JUGA:Ini Efek Samping Obat Tuberkulosis, Kenali Gejala sejak dini agar Hati Aman!

Setiap satuan pendidikan didampingi tim teknis perencana dan pengawas sebanyak 7 sampai 10 orang, serta pelaksana pembangunan 20 sampai 30 orang.

“Pelaksanaan teknis oleh P2SP yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas sebanyak 7 sampai 10 orang, serta pelaksana pembangunan sebanyak 20 sampai 30 orang per satuan pendidikan,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MNC Asset Management Sabet 5 Penghargaan dalam Best Mutual Fund Awards 2026
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Pihak Ibu Tiri Sebut Ayah Nizam Kebal Hukum karena Dukungan Sosok Berpengaruh di Sukabumi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshold Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Praperadilan Dikebut, Nasib Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Diputus Pekan Depan
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.