Penulis: Kholif Huda Arrasyid
TVRINews, Tanjungpinang
TVRI Stasiun Kepulauan Riau dan Jasa Raharja Tanjungpinang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas dan pemberian santunan bagi korban kecelakaan di Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, di Gedung Jasa Raharja Tanjungpinang. Kerja sama tersebut dilakukan antara Kepala TVRI Stasiun Kepri, Yenni Marlinda, dan Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti.
Momen ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara lembaga penyiaran publik dan badan usaha milik negara dalam memberikan edukasi serta informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat.
Nurul Subekti menyampaikan bahwa tujuan kerja sama tersebut adalah memperluas penyebaran informasi kepada publik terkait berbagai upaya keselamatan berlalu lintas yang terus digencarkan, sekaligus menyampaikan data dan informasi mengenai dana santunan yang telah dibayarkan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Ada dua misi besar yang ingin kami gaungkan melalui kolaborasi ini. Pertama, meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Kedua, menyampaikan informasi secara terbuka terkait besaran dan penyaluran dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kepri,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap korban kecelakaan lalu lintas memiliki perwakilan dari Jasa Raharja yang akan memberikan santunan, baik bagi korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Melalui kerja sama ini, masyarakat juga akan memperoleh informasi lebih jelas mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan santunan, sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi secara cepat dan tepat.
Sementara itu, pihak TVRI Kepri menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari peran media publik dalam mendukung penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diharapkan, sinergi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan dukungan media penyiaran, informasi terkait keselamatan berlalu lintas dan jaminan santunan kecelakaan diharapkan dapat menjangkau lebih luas masyarakat Kepulauan Riau, sehingga tercipta kesadaran bersama untuk menekan angka kecelakaan dan memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi TVRINews





