FAJAR, JAKARTA – Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyatakan diri sebagai gerakan konstitusional yang berkomitmen memperjuangkan demokrasi inklusif di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum GKSR, Oesman Sapta Odang (OSO), dalam seminar nasional yang membahas mengenai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Jakarta Selatan.
Dalam pemaparannya, OSO menjelaskan bahwa GKSR merupakan kumpulan partai politik yang meskipun saat ini tidak memiliki kursi di parlemen, tetap memiliki legitimasi kuat dari suara rakyat. Ia menekankan bahwa keberadaan delapan partai nonparlemen ini merupakan representasi sah dari warga negara.
“Kami bukan gerakan antikonstitusi, delapan partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami memastikan tak ada suara rakyat yang hilang,” tegas OSO dalam acara tersebut.
Ketua Umum Partai Hanura ini juga menyoroti dampak dari penerapan ambang batas parlemen yang dinilai berpotensi mengubah substansi demokrasi. Menurutnya, ketika jutaan suara rakyat tidak terwakili akibat aturan tersebut, maka yang hilang bukan hanya sekadar kursi di legislatif, melainkan esensi dari kedaulatan dan konstitusi itu sendiri.
Lebih lanjut, OSO mengingatkan bahwa hakikat demokrasi tidak seharusnya hanya menjadi milik partai-partai besar atau menjadi ajang kompetisi di tingkat elite semata.
“Setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik,” ucapnya memperingatkan agar suara pemilih tidak disepelekan.
Meski mengakui bahwa parliamentary threshold memiliki tujuan untuk menyederhanakan sistem kepartaian, OSO tetap menekankan pentingnya menjaga kedaulatan setiap individu rakyat dalam proses demokrasi agar tetap inklusif dan tidak mencederai hak konstitusional warga negara. (*/)





